JAKARTA Anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh dipindahkan ke Rumah Tahanan (rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, dari Rutan Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi, per Selasa (14/8) siang ini. Angelina atau Angie adalah tersangka kasus dugaan suap kepengurusan anggaran proyek wisma atlet SEA Games dan proyek pengadaan sarana prasarana di 16 universitas. "Ibu AS (Angelina Sondakh) akan dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, hari ini dibawa," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa. Menurut Johan, pemindahan dilakukan, menyusul berkas pemeriksaan Angelina yang dilimpahkan ke tahap penuntutan atau P21. Dalam tahap ini, perkara Angelina berada di tangan penuntut KPK, bukan lagi menjadi kewenangan penyidik.
Angelina Sondakh dipindah ke Rutan Pondok Bambu
JAKARTA Anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh dipindahkan ke Rumah Tahanan (rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, dari Rutan Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi, per Selasa (14/8) siang ini. Angelina atau Angie adalah tersangka kasus dugaan suap kepengurusan anggaran proyek wisma atlet SEA Games dan proyek pengadaan sarana prasarana di 16 universitas. "Ibu AS (Angelina Sondakh) akan dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, hari ini dibawa," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa. Menurut Johan, pemindahan dilakukan, menyusul berkas pemeriksaan Angelina yang dilimpahkan ke tahap penuntutan atau P21. Dalam tahap ini, perkara Angelina berada di tangan penuntut KPK, bukan lagi menjadi kewenangan penyidik.