JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan politisi Partai Demokrat Angelina Patricia Pinkan Sondakh, Kamis (11/12). Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pembangunan wisma atlet Jakabaring, Pelembang dan gedung serbaguna Sumatera Selatan 2010-2011. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA (Rizal Abdullah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis. Wanita yang akrab di sapa Angie tersebut sebelumnya pernah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Kendati demikian, Angie tak memenuhi panggilan tersebut.
Angelina Sondakh kembali diperiksa KPK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan politisi Partai Demokrat Angelina Patricia Pinkan Sondakh, Kamis (11/12). Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pembangunan wisma atlet Jakabaring, Pelembang dan gedung serbaguna Sumatera Selatan 2010-2011. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA (Rizal Abdullah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis. Wanita yang akrab di sapa Angie tersebut sebelumnya pernah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Kendati demikian, Angie tak memenuhi panggilan tersebut.