Jakarta. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengusulkan pemangkasan anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 dengan total mencapai Rp 20,76 triliun. Usulan tersebut diajukan dalam rapat kerja antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Selasa (4/10). Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemkeu Askolani mengatakan, pemangkasan anggaran terbesar terjadi pada anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Kepolisian RI, dan Kementerian Pertanian. Adapun besaran pemangkasan masing-masing K/L tersebut, yaitu sebesar Rp 3,75 triliun, Rp 2,75 triliun, Rp 2,5 triliun, Rp 2,3 triliun, dan Rp 1,8 triliun. "Pemerintah usul mulai penyusunan 2017 belanja yang bisa dikendalikan dan penajaman dilakukan efisiensi, tetapi dari awal," kata Askolani, Selasa (4/10).
Anggaran 2017 juga dipotong, ini usulannya
Jakarta. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengusulkan pemangkasan anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 dengan total mencapai Rp 20,76 triliun. Usulan tersebut diajukan dalam rapat kerja antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Selasa (4/10). Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemkeu Askolani mengatakan, pemangkasan anggaran terbesar terjadi pada anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Kepolisian RI, dan Kementerian Pertanian. Adapun besaran pemangkasan masing-masing K/L tersebut, yaitu sebesar Rp 3,75 triliun, Rp 2,75 triliun, Rp 2,5 triliun, Rp 2,3 triliun, dan Rp 1,8 triliun. "Pemerintah usul mulai penyusunan 2017 belanja yang bisa dikendalikan dan penajaman dilakukan efisiensi, tetapi dari awal," kata Askolani, Selasa (4/10).