Anggaran 2017 juga dipotong, ini usulannya



Jakarta. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengusulkan pemangkasan anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 dengan total mencapai Rp 20,76 triliun. Usulan tersebut diajukan dalam rapat kerja antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Selasa (4/10).

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemkeu Askolani mengatakan, pemangkasan anggaran terbesar terjadi pada anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Kepolisian RI, dan Kementerian Pertanian.

Adapun besaran pemangkasan masing-masing K/L tersebut, yaitu sebesar Rp 3,75 triliun, Rp 2,75 triliun, Rp 2,5 triliun, Rp 2,3 triliun, dan Rp 1,8 triliun. "Pemerintah usul mulai penyusunan 2017 belanja yang bisa dikendalikan dan penajaman dilakukan efisiensi, tetapi dari awal," kata Askolani, Selasa (4/10).


Penyesuaian belanja tahun depan dilakukan lebih awal, agar dalam pelaksanaan anggaran tahun depan tidak ada lagi pemotongan belanja yang dapat mengganggu pelaksanaan APBN 2017. Dengan pemangkasan tersebut, pemerintah berharap anggaran belanja tahun 2018 bisa disusun dengan pagu yang normal.

"Arahnya untuk penekanan di belanja modal dan belanja disesuaikan dengan basis penerimaan," tambah dia.

Dengan demikian, anggaran K/L yang diusulkan pemerintah pada tahun depan sebesar Rp 737,62 triliun, menyusut dari usulan awal Rp 758,38 triliun.

Pemangkasan anggaran di awal penyusunan ini kali pertama diusulkan oleh pemerintah. Biasanya, pemerintah melakukan pemangkasan di tengah-tengah berlangsungnya APBN.

Tahun ini saja, pemerintah dua kali memangkas anggaran APBN. Pertama, pemerintah memangkas anggaran K/L sebesar Rp 50 triliun yang kemudian disahkan dalam APBN-P 2016 pada Juni 2016. Pemerintah kemudian melakukan penyesuaian anggaran K/L sebesar Rp 64,7 triliun pada Agustus 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto