KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inilah kado bagi rakyat miskin. Dengan pertimbangan mengejar target penurunan kemiskinan hingga 9,5% tahun depan, pemerintah menjanjikan mahar berupa kenaikan alokasi anggaran sosial nan signifikan. Kenaikan alokasi anggaran populis itu tampak pada Nota Keuangan Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Dalam rancangan beleid itu, misalnya, pemerintah mengusulkan kenaikan dana perlindungan sosial sebesar 32% dibanding alokasi serupa di APBN 2018. Sebagai gambaran, tahun ini total anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 287 triliun. Tahun depan alokasi anggaran ini diusulkan naik menjadi Rp 381 triliun. Dana perlindungan sosial akan dipakai untuk membiayai Dana Desa, bantuan pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), subsidi bunga KUR, hingga pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Anggaran 2019 nan populis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inilah kado bagi rakyat miskin. Dengan pertimbangan mengejar target penurunan kemiskinan hingga 9,5% tahun depan, pemerintah menjanjikan mahar berupa kenaikan alokasi anggaran sosial nan signifikan. Kenaikan alokasi anggaran populis itu tampak pada Nota Keuangan Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Dalam rancangan beleid itu, misalnya, pemerintah mengusulkan kenaikan dana perlindungan sosial sebesar 32% dibanding alokasi serupa di APBN 2018. Sebagai gambaran, tahun ini total anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 287 triliun. Tahun depan alokasi anggaran ini diusulkan naik menjadi Rp 381 triliun. Dana perlindungan sosial akan dipakai untuk membiayai Dana Desa, bantuan pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), subsidi bunga KUR, hingga pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).