JAKARTA. Komisi XI DPR dan pemerintah sepakat memangkas anggaran enam kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp 1,94 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan atau APBN-P 2016. Keenam K/L yang dimaksud, yaitu pemangkasan anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp 1,21 triliun menjadi Rp 38,08 triliun, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) sebesar Rp 40,2 miliar menjadi Rp 1,42 miliar, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rp 32,1 miliar menjadi Rp 3,44 triliun. Kemudian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Rp 19,2 miliar menjadi Rp 1,61 triliun, Badan Pusat Statistik (BPS) Rp 573,3 miliar menjadi Rp 4,87 triliun, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Rp 64,2 miliar menjadi Rp 176,6 miliar.
Anggaran 6 K/L keuangan dipangkas Rp 1,9 triliun
JAKARTA. Komisi XI DPR dan pemerintah sepakat memangkas anggaran enam kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp 1,94 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan atau APBN-P 2016. Keenam K/L yang dimaksud, yaitu pemangkasan anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp 1,21 triliun menjadi Rp 38,08 triliun, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) sebesar Rp 40,2 miliar menjadi Rp 1,42 miliar, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rp 32,1 miliar menjadi Rp 3,44 triliun. Kemudian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Rp 19,2 miliar menjadi Rp 1,61 triliun, Badan Pusat Statistik (BPS) Rp 573,3 miliar menjadi Rp 4,87 triliun, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Rp 64,2 miliar menjadi Rp 176,6 miliar.