JAKARTA. Pengadaan pakaian dinas dan atribut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2014-2019 sebesar Rp 1,3 miliar. Dana sebesar itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) DKI Jakarta tahun 2014. Dalam website resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu www.jakarta.go.id terdapat anggaran sebesar Rp 1.352.099.000 untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut bagi Anggota DPRD DKI. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Mangara Pardede mengatakan, pengadaan pakaian dinas anggota Dewan rutin tiap tahunnya. Tahun ini, setiap anggota mendapatkan satu buah pakaian sipil lengkap (PSL). Satu paketnya terdiri dari jas, kemeja, celana, dasi, sepatu, dan atribut lainnya.
Anggaran baju dinas anggota DPRD DKI Rp 1,3 miliar
JAKARTA. Pengadaan pakaian dinas dan atribut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2014-2019 sebesar Rp 1,3 miliar. Dana sebesar itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) DKI Jakarta tahun 2014. Dalam website resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu www.jakarta.go.id terdapat anggaran sebesar Rp 1.352.099.000 untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut bagi Anggota DPRD DKI. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Mangara Pardede mengatakan, pengadaan pakaian dinas anggota Dewan rutin tiap tahunnya. Tahun ini, setiap anggota mendapatkan satu buah pakaian sipil lengkap (PSL). Satu paketnya terdiri dari jas, kemeja, celana, dasi, sepatu, dan atribut lainnya.