JAKARTA. Pemerintah akan memperketat perubahan anggaran kegiatan di kementerian/lembaga (K/L). Saat ini, memang masih leluasa untuk mengubah jumlah anggaran belanja K/L. Hal itu menyebabkan, realisasi penggunaan anggaran dengan perencanaannya seringkali tidak sesuai. Terkadang, jumlah anggaran memang lebih tinggi dari rencananya. Untuk itu, menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, pemerintah akan mengeluarkan sebuah aturan agar anggaran belanja K/L tidak leluasa mengubah anggaran. Dalam aturan ini, nantinya jika K/L ingin mengubah anggaran maka harus meminta izin Bappenas.
Anggaran bakal dilarang diubah tanpa izin Bappenas
JAKARTA. Pemerintah akan memperketat perubahan anggaran kegiatan di kementerian/lembaga (K/L). Saat ini, memang masih leluasa untuk mengubah jumlah anggaran belanja K/L. Hal itu menyebabkan, realisasi penggunaan anggaran dengan perencanaannya seringkali tidak sesuai. Terkadang, jumlah anggaran memang lebih tinggi dari rencananya. Untuk itu, menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, pemerintah akan mengeluarkan sebuah aturan agar anggaran belanja K/L tidak leluasa mengubah anggaran. Dalam aturan ini, nantinya jika K/L ingin mengubah anggaran maka harus meminta izin Bappenas.