KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaannya menemukan anggaran bantuan sosial untuk program keluarga harapan (KPM) dan sembako yang dinyatakan tidak bertransaksi atau tidak tersalurkan senilai senilai Rp 208,52 miliar belum dikembalikan ke kas negara. Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan, fakta tersebut ditemukan dalam hasil pemeriksaan pengelolaan pendapatan dan belanja kementerian/lembaga. “Ditemukan bantuan keluarga penerima manfaat yang tidak bertransaksi senilai Rp208,52 miliar belum dikembalikan ke kas negara,” tutur Isma saat menyampaikan tutur Isma saat menyampaikan hasil Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 di sidang paripurna DPR RI, Selasa (4/6).
Anggaran Bansos Rp 208,52 M yang Tak Tersalurkan Belum Dikembalikan ke Kas Negara
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaannya menemukan anggaran bantuan sosial untuk program keluarga harapan (KPM) dan sembako yang dinyatakan tidak bertransaksi atau tidak tersalurkan senilai senilai Rp 208,52 miliar belum dikembalikan ke kas negara. Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan, fakta tersebut ditemukan dalam hasil pemeriksaan pengelolaan pendapatan dan belanja kementerian/lembaga. “Ditemukan bantuan keluarga penerima manfaat yang tidak bertransaksi senilai Rp208,52 miliar belum dikembalikan ke kas negara,” tutur Isma saat menyampaikan tutur Isma saat menyampaikan hasil Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 di sidang paripurna DPR RI, Selasa (4/6).