KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 492,08 miliar untuk penguatan kepebeanan dan cukai. Melihat besaran tersebut, ekonom mencermati harus ada indikator yang tepat guna mengawasi alokasi dananya. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda mengatakan setiap anggaran besar harus ada pengawasan yang tertata dalam realisasinya. Menurutnya anggaran besar masih bisa dikatakan kurang jika penggunaan anggarannya tidak sesuai. "Anggaran sebesar itu saya yakin juga sebagian digunakan untuk rapat dan perjalanan dinas," ujar Nailul kepada Kontan, Jumat (13/9).
Anggaran Bea Cukai Rp 492,08 Miliar, Ekonom Sebut Harus Ada Pengawasan Ketat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 492,08 miliar untuk penguatan kepebeanan dan cukai. Melihat besaran tersebut, ekonom mencermati harus ada indikator yang tepat guna mengawasi alokasi dananya. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda mengatakan setiap anggaran besar harus ada pengawasan yang tertata dalam realisasinya. Menurutnya anggaran besar masih bisa dikatakan kurang jika penggunaan anggarannya tidak sesuai. "Anggaran sebesar itu saya yakin juga sebagian digunakan untuk rapat dan perjalanan dinas," ujar Nailul kepada Kontan, Jumat (13/9).