JAKARTA. Nilai pemotongan anggaran tahap II lebih besar dari rencana sebelumnya. Dalam laporan ke DPR, Kementerian Keuangan sedikit menaikkan nilai pemangkasan belanja dari Rp 133,8 triliun, menjadi Rp 137,65 triliun. Pemangkasan ini terdiri dari pemangkasan belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 64,7 triliun, transfer ke daerah sebesar Rp 70,13 triliun, dan pemangkasan dana desa Rp 2,82 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani beralasan, tidak semua daerah siap menyerap dana desa. Selain dana desa, pemerintah memangkas dana alokasi khusus non fisik, untuk tunjangan dan dana tambahan penghasilan guru SD masing-masing Rp 653,3 miliar dan Rp 209,1 miliar. "Ada over budgeting anggaran untuk guru," kata Sri, Kamis (25/8).
Anggaran belanja dipangkas lebih dalam
JAKARTA. Nilai pemotongan anggaran tahap II lebih besar dari rencana sebelumnya. Dalam laporan ke DPR, Kementerian Keuangan sedikit menaikkan nilai pemangkasan belanja dari Rp 133,8 triliun, menjadi Rp 137,65 triliun. Pemangkasan ini terdiri dari pemangkasan belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 64,7 triliun, transfer ke daerah sebesar Rp 70,13 triliun, dan pemangkasan dana desa Rp 2,82 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani beralasan, tidak semua daerah siap menyerap dana desa. Selain dana desa, pemerintah memangkas dana alokasi khusus non fisik, untuk tunjangan dan dana tambahan penghasilan guru SD masing-masing Rp 653,3 miliar dan Rp 209,1 miliar. "Ada over budgeting anggaran untuk guru," kata Sri, Kamis (25/8).