Anggaran belanja dipangkas lebih dalam



JAKARTA. Nilai pemotongan anggaran tahap II lebih besar dari rencana sebelumnya. Dalam laporan ke DPR, Kementerian Keuangan sedikit menaikkan nilai pemangkasan belanja dari  Rp 133,8 triliun, menjadi Rp 137,65 triliun.

Pemangkasan ini terdiri dari pemangkasan belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 64,7 triliun, transfer ke daerah sebesar Rp 70,13 triliun, dan pemangkasan dana desa Rp 2,82 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani beralasan, tidak semua daerah siap menyerap dana desa. Selain dana desa, pemerintah memangkas dana alokasi khusus non fisik, untuk tunjangan dan dana tambahan penghasilan guru SD masing-masing Rp 653,3 miliar dan Rp 209,1 miliar. "Ada over budgeting anggaran untuk guru," kata Sri, Kamis (25/8).


Over budgeting ini terjadi karena nilai alokasi dan jumlah guru berbeda. Selain jumlahnya lebih sedikit, banyak guru yang belum tersertifikasi.  Sementara penyaluran dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) untuk 169 daerah ditunda masing-masing Rp 20,93 triliun dan Rp 19,42 triliun.

Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan menjadi instansi yang mengalami pemangkasan belanja terbesar. Dari sisa anggaran Rp 33,28 triliun rupiah murni, belanja Kemhan akan dipangkas 23,8% atau Rp 7,9 triliun. Lalu belanja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat disunat Rp 6,98 triliun.

Rencana pemangkasan anggaran APBNP 2016 tahap II ini secara resmi disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Kamis (25/8).

Anggota Komisi XI Andreas Eddy Susetyo berharap pemangkasan anggaran ini bisa menjaga kredibiltas fiskal. Sebab, defisit APBN tidak akan mencapai 3% dari PDB. Selain itu, pemerintah juga perlu memangkas anggaran Penyertaan Modal Negara.

Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar Misbhakun berharap pemerintah mempertimbangkan lagi pemangkasan anggaran guru. "Banyak tunjangan guru di daerah belum dibayar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia