KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Pemerintah menambah anggaran belanja untuk lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 833 miliar dalam APBN 2020. Dengan demikian, belanja yang disepakati dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR RI, Selasa (10/9), untuk lembaga legislatif tersebut naik dari sebelumnya Rp 4,29 triliun menjadi Rp 5,12 triliun untuk tahun depan. Baca Juga: Kemenkeu: Kebutuhan anggaran mendesak Rp 21,7 triliun, untuk Polri dan Kejaksaan
Anggaran belanja DPR 2020 bertambah sebesar Rp 833 miliar menjadi Rp 5,12 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Pemerintah menambah anggaran belanja untuk lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 833 miliar dalam APBN 2020. Dengan demikian, belanja yang disepakati dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR RI, Selasa (10/9), untuk lembaga legislatif tersebut naik dari sebelumnya Rp 4,29 triliun menjadi Rp 5,12 triliun untuk tahun depan. Baca Juga: Kemenkeu: Kebutuhan anggaran mendesak Rp 21,7 triliun, untuk Polri dan Kejaksaan