Anggaran belanja DPR 2020 bertambah sebesar Rp 833 miliar menjadi Rp 5,12 triliun



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA.Pemerintah menambah anggaran belanja untuk lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 833 miliar dalam APBN 2020.

Dengan demikian, belanja yang disepakati dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR RI, Selasa (10/9), untuk lembaga legislatif tersebut naik dari sebelumnya Rp 4,29 triliun menjadi Rp 5,12 triliun untuk tahun depan. 

Baca Juga: Kemenkeu: Kebutuhan anggaran mendesak Rp 21,7 triliun, untuk Polri dan Kejaksaan


Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menjelaskan, tambahan belanja kepada DPR sebagai dukungan pemerintah pusat terhadap lembaga tinggi negara. 

“Antara lain untuk pelaksanaan fungsi legislasi, penguatan kelembagaan, dukungan manajemen, maupun keahlian fungsi dewan. Termasuk untuk penambahan jumlah anggota dewan,” tutur Askolani. 

Penambahan anggaran belanja untuk DPR, lanjut Askolani, hanya ditujukan untuk mendukung operasional ldan kegiatan lembaga. Pemerintah tidak mengalokasikan anggaran terkait pembangunan atau perbaikan fisik seperti gedung. 

“Yang diajukan oleh DPR tambahannya sebenarnya lebih tinggi lagi, tapi lkami review dan kami menjaga agar setidaknya kegiatan tetap sama dengan 2019,” tutur Askolani. 

Baca Juga: Ekonom Indef nilai penguatan rupiah berdampak positif, namun perlu diwaspadai

Askolani mengatakan, tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung tugas-tugas pokok DPR sebagai lembaga legislasi. Termasuk memenuhi kebutuhan tambahan 15 anggota baru yang biasanya membutuhkan tambahan sarana juga. 

Adapun, anggaran belanja untuk DPR memang mengalami penurunan dibandingkan tahun ini yang sebesar Rp 5,74 triiun. Menurut Askolani, ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menyusun anggaran belanja yang efisien dan sesuai kebutuhan 

“Kita support, tapi kita jaga tetap efisien juga,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli