Anggaran belanja negara masih sisa Rp 1.189,2 triliun hingga akhir Desember 2021



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan sisa belanja negara untuk bulan September-Desember 2021 masih sebesar Rp 1.189,2 triliun. Dana tersebut berasal dari belanja pemerintah pusat serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Adapun data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat sampai dengan akhir Agustus 2021, realisasi belanja negara sebesar Rp 1.560,8 triliun. Angka tersebut setara dengan 56,8% terhadap total pagu sebesar Rp 2.750 triliun.

Pencapaian realisasi tersebut tumbuh tipis yakni hanya 1,5% year on year (yoy), jauh lebih rendah dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, yang tumbuh hingga 10,8% yoy.


Secara rinci, sepanjang Januari-Agustus 2021, belanja pemerintah pusat telah terealisir sebesar Rp 1.087,9 triliun, naik 10,9% yoy. Jumlah itu, terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 628,6 triliun dan belanja non-K/L senilai Rp 459,3 triliun.

Sementara itu, realisasi TKDD sebesar Rp 472,9 triliun, kontraksi 15,2% secara tahunan antara lain transfer ke daerah mencapai Rp 429,2 triliun dan dana desa Rp 34,7 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, alasan masih rendahnya penyerapan TKDD karena empat hal. Pertama, dalam penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) terdapat daerah yang belum memenuhi syarat salur.

Untuk DAU terdapat 52 daerah dan DBH terdapat 188 daerah. Setali tiga uang, realisasi DAU dan DBH masing-masing minus 5,9% dan 30,2% secara tahunan.

Baca Juga: Penerimaan bea cukai hingga Agustus 2021 mencapai Rp 158 triliun

Kedua, realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik kontraksi 61,9% yoy karena para periode yang sama tahun anggaran yang lalu (TAYL) terdapat relaksasi penyaluran. Penyaluran dilakukan secara sekaligus sebesar nilai kontrak, serta penyaluran dana cadangan DAK  fisik sebagai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ketiga, Dana Insentif Daerah (DID) minus 38,2% yoy disebabkan oleh relaksasi penyaluran untuk tahap 1 dan tahap 2 pada tahun 2020.

Keempat, dana desa minus 17% secara tahunan, dikarenakan relaksasi persyaratan penyaluran dana desa tahun anggaran 2020 dipercepat pada bulan April 2020. Sedangkan, pada tahun anggaran 2021 relaksasi dilakukan pada Juli 2021.

Hanya DAK non-fisik yang tumbuh positif 0,1% yoy seiring penyaluran tamsil guru dan penyaluran dana cadangan tamsil sebesar Rp 43,5 miliar, serta Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) kesetaraan karena peningkatan jumlah daerah yang menyampaikan laporan tahap II.

Namun, secara umum, otoritas fiskal optimistis belanja negara dapat terserap tinggi hingga akhir tahun. 

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menambahkan, di sisa tahun ini pemerintah akan memprioritaskan sisa belanja untuk pemulihan ekonomi lewat perlindungan sosial untuk mendorong konsumsi masyarakat. Sehingga, akan berimplikasi pada perbaikan perekonomian, di mana ekonomi dapat tumbuh 3,7%-4,5% yoy.

“Perlindungan sosial pemerintah dorongan cukup besar ke konsumsi masyarakat, K/L belanja modal dan untuk belanja yang sifatnya padat karya begitu juga untuk di daerah dan pemulihan ekonomi,” pungkas Suahasil saat Konferensi Pers APBN, Kamis (23/9).

Selanjutnya: DJSN: Besaran iuran kelas standar BPJS Kesehatan masih dibahas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari