KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran kebencanaan pada tahun 2027 akan meningkat menjadi Rp 1,1 triliun dari Rp 494 miliar pada 2026. Namun, kenaikan anggaran tersebut perlu dibarengi penguatan mitigasi agar belanja kebencanaan tidak hanya terserap ketika bencana sudah terjadi. Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai penanganan bencana perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memiliki tugas dalam pencegahan bencana, tanggap darurat, rehabilitasi, hingga rekonstruksi. Menurut Trubus, kebijakan anggaran saat ini cenderung berorientasi pada penanganan ketika bencana sudah terjadi dan pemulihan setelahnya. Sementara itu, aspek pencegahan atau mitigasi dinilai belum memperoleh perhatian yang seimbang. “Orientasinya sepertinya hanya prosesnya penindakan. Artinya kan orientasi pemerintah pada saat terjadi bencana itu penyelamatan dan pasca bencana rekonstruksi saja, tetapi preventifnya enggak,” ujar Trubus kepada Kontan, Selasa (15/9/2026).
Baca Juga: Hotspot Karhutla Naik 2 Kali Lipat, Kemenhut Siagakan 53 Armada Udara Trubus menyebut, penguatan kapasitas BNPB diperlukan agar lembaga tersebut tidak hanya berperan sebagai koordinator, tetapi memiliki kemampuan yang memadai untuk menjalankan fungsi penanggulangan bencana secara menyeluruh. Selain itu, besarnya anggaran yang dikeluarkan ketika bencana terjadi perlu diikuti transparansi dan pengawasan yang ketat. Menurut Trubus, belanja dalam kondisi darurat berpotensi membuka ruang bagi kepentingan politik maupun ekonomi tertentu apabila penggunaan anggaran dan proses pengadaan tidak diawasi secara ketat. Oleh karena itu, Trubus meminta penggunaan anggaran kebencanaan diawasi secara lebih aktif, termasuk oleh DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengatakan anggaran kebencanaan 2027 meningkat menjadi Rp 1,1 triliun dari Rp 494 miliar pada 2026. “Di 2026 Rp 494 miliar, sekarang Rp 1,1 triliun. Di dalamnya termasuk dana
on call, dana siap pakai Rp 256 miliar. Kemudian ada dana
on call, Dana Siap Pakai (
DSP) Rp 5 triliun, masih ada dana pooling insurance kebencanaan Rp 14 triliun,” ujar Said kepada awak media di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2026). Said menegaskan, anggaran tersebut belum mencakup kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Untuk penanganan bencana di Sumatera dan Aceh, terdapat anggaran sekitar Rp 10 triliun. Pemerintah dan DPR juga masih akan mengupayakan tambahan dukungan anggaran apabila kebutuhan penanganan bencana meningkat. “Besar sekali, tinggi sekali, bukan besar sekali. Bahwa jauh dari cukup, kita akan upayakan,” kata Said. Di sisi lain, Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, penyesuaian anggaran pemerintah pusat tidak mengurangi dukungan untuk penanganan bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Suharyanto menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah hanya berlaku pada belanja operasional rutin instansi, seperti perjalanan dinas dan konsumsi rapat. Sementara untuk penanggulangan bencana, pemerintah memberikan dukungan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. "Anggaran untuk penanganan bencana itu tidak ada batasnya. Kebijakan efisiensi itu untuk belanja rutin kantor atau perjalanan dinas. Namun untuk operasional bencana, apa pun yang dibutuhkan di lapangan, kita kerja dulu dan seluruhnya didukung penuh oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan," ujar Suharyanto dalam keterangan resminya, Sabtu (12/9/2026).
Baca Juga: Purbaya Serahkan Jabatan Menkeu ke Suahasil, Sampaikan Ucapan Terima Kasih Terakhir Sebagai bentuk dukungan tersebut, BNPB memobilisasi armada udara untuk operasi pemadaman dan pencegahan Karhutla di Kalimantan Tengah. Satgas Udara disiagakan dengan sejumlah unit water bombing berstatus standby dan serviceable, meliputi Kamov KA-32AO (UR-CSM), SA330J PUMA (N-814AR), Sikorsky S-61N (C-FIZA), serta AS 332L Super Puma (C-FPUM). Sementara itu, pemeliharaan rutin terus dilakukan pada unit patroli AS350B3 (PK-KIA) dan water bombing Blackhawk EH-60A (ZK-HKU). Untuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), pesawat C206B EX (PK-FPU) milik BNPB bersama CASA (A-2103) dari Kementerian Lingkungan Hidup telah dikerahkan masing-masing satu sortie dengan menyasar wilayah strategis seperti Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, hingga Kota Palangka Raya.
Di sektor darat, BNPB juga menyalurkan penebalan bantuan logistik dan peralatan taktis untuk empat daerah prioritas, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Kapuas. Masing-masing wilayah menerima 30 rol selang lempar 1,5 inci, lima unit nozzle jet 1,5 inci, lima unit konektor Y 1,5 inci, lima unit adaptor 1,5 inci, dua unit mesin pompa khusus sumur bor, serta 300 box masker. Penebalan bantuan tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan teknis Satgas Darat tetap terpenuhi di tengah tantangan penguluran jaringan selang yang kian jauh dari sumber air. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News