Anggaran BPJS Kesehatan masih surplus



JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membukukan penerimaan iuran peserta surplus sebesar 10% selama semester I-2014.

Direktur Hukum, Komunikasi, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Purnawarman Basundoro, mengatakan, pada semester I tahun ini, BPJS Kesehatan membukukan total iuran peserta sebesar Rp 18,412 triliun.

Jumlah ini berasal dari iuran alokasi pemerintah untuk penerima bantuan iuran sebesar Rp 9,96 triliun, iuran eks Askes sebesar Rp 5,77 triliun, dan total iuran eks TNI/Polri Rp 349,181 miliar. Sedangkan iuran dari non pemerintah yang berasal dari lembaga formal dan badan usaha sebesar Rp 1,56 triliun, iuran dari pekerja bukan penerima upah Rp 324,64 miliar, dan Jamkesda dan PJKMU Akses (transisi) sebesar Rp 433,83 miliar.


Sementara itu jumlah penduduk yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sepanjang semester I-2014 tercatat sebanyak 124.553.040 jiwa dengan rincian penerima bantuan sebanyak 86.400.000 dan peserta pekerja penerima upah 23.761.627, peserta bukan penerima upah 3.565.240, peserta bukan pekerja 4.922.121, dan peserta dari Jamkesda dan PJKMU Askes (transisi) sebesar 5.904.052.

Adapun data terbaru per 8 Agustus 2014 menyebutkan bahwa jumlah total peserta BPJS Kesehatan sebanyak 126.487.166 jiwa. Target BPJS pada tahun ini adalah sebeanyak 121,6 juta jiwa. "Sekurang-kurangnya saat ini jumlah peserta sudah mencapai 121,6 juta, berarti target minimal sudah terpenuhi," ujar Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali H. Situmorang, Jumat (15/8).

Untuk jangka panjang, BPJS Kesehatan menargetkan semua penduduk Indonesia yang berjumlah 257,5 juta jiwa sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan paling lambat pada 1 Januari 2019.

Berdasarkan data per 30 Juni 2014, BPJS Kesehatan telah membayarakan klaim kepada fasilitas kesehatan Rp 16,415 triliun yang terdiri dari 8.261.945 kasus untuk rawat jalan dan 1.663.819 kasus untuk rawat inap.

Chazali bilang, rencana anggaran biaya BPJS Kesehatan pada 2014 sebesar Rp 36 triliun. Sampai saat ini masih baru terkumpul sebesar Rp 18 triliun.  "Dengan realisasi pembayaran klaim sebesar itu, maka anggaran BPJS masih aman karena ada sisa anggaran sebesar Rp 2 triliun atau sebesar 10% yang bisa digunakan untuk cadangan teknis," kata Chazali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dadan M. Ramdan