KONTAN.CO.ID - Jakarta, (3/9) Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Badan Pusat Statistik (BPS) RI untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp6,48 triliun. Persetujuan tersebut diberikan setelah melewati lima kali pembahasan. Dari total anggaran tersebut, 77,18 persen atau sekitar Rp4,999 triliun dialokasikan untuk BPS Kabupaten/Kota. Sementara itu, BPS Provinsi seluruh Indonesia mendapat alokasi 11,09 persen (Rp718,45 miliar), dan satuan kerja (satker) pusat memperoleh alokasi 11,73 persen (Rp759,58 miliar). BPS memiliki 539 satker di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 502 BPS kabupaten/kota, 34 BPS provinsi, dan 3 satker pusat. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPS pada Rabu (2/9), Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan beberapa catatan Komisi X DPR RI untuk BPS, diantaranya meningkatkan akurasi data untuk kebijakan, didasarkan pada evaluasi yang objektif, terukur, dan menyeluruh terhadap capaian program dan efektivitas penggunaan program pada tahun-tahun sebelumnya.
Anggaran BPS Tahun 2027 Disetujui DPR, 77,18% untuk BPS Kabupaten/Kota
KONTAN.CO.ID - Jakarta, (3/9) Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Badan Pusat Statistik (BPS) RI untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp6,48 triliun. Persetujuan tersebut diberikan setelah melewati lima kali pembahasan. Dari total anggaran tersebut, 77,18 persen atau sekitar Rp4,999 triliun dialokasikan untuk BPS Kabupaten/Kota. Sementara itu, BPS Provinsi seluruh Indonesia mendapat alokasi 11,09 persen (Rp718,45 miliar), dan satuan kerja (satker) pusat memperoleh alokasi 11,73 persen (Rp759,58 miliar). BPS memiliki 539 satker di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 502 BPS kabupaten/kota, 34 BPS provinsi, dan 3 satker pusat. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPS pada Rabu (2/9), Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan beberapa catatan Komisi X DPR RI untuk BPS, diantaranya meningkatkan akurasi data untuk kebijakan, didasarkan pada evaluasi yang objektif, terukur, dan menyeluruh terhadap capaian program dan efektivitas penggunaan program pada tahun-tahun sebelumnya.