Anggaran cetak KIP, KIS, dan KKS dari CSR BUMN



JAKARTA.Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjawab kritik yang dilontarkan politisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas biaya penerbitan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Menurut Pratikno, penerbitan semua kartu itu sama sekali tidak memakan anggaran negara, melainkan dari dana tanggung jawab sosial sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Itu kan sudah jalan, tapi itu kan bantuan dari berbagai pihak. Itu CSR dari BUMN, tidak masuk APBN," ujar Pratikno, saat dijumpai di Hotel Grand Clarion, Makassar, seusai mendampingi Presiden Joko Widodo melakukan blusukan, Rabu (5/11/2014) malam. 

Pratikno meminta agar DPR jangan terburu-buru menghakimi anggaran penerbitan kartu tersebut. Yang terpenting, kata dia, adalah fokus pada kelancaran penyelenggaran program KIS, KIP, dan KKS.


"Enggak usah ribut-ribut dulu di sana. Kita fokus ini saja dulu. Selama ini banyak anggaran, tapi tidak fokus, maka kita fokuskan," kata mantan Rektor Universitas Gadjah Mada itu.

Menurut Pratikno, penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) BUMN ini hanya untuk sementara. Untuk tahun berikutnya, pengadaan KIS, KIP, dan KKS akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

"Tentu saja untuk ke depan, ini akan terkait APBN. Tapi sekarang pakai CSR BUMN," kata dia. 

Dinilai janggal

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan tender fisik kartu pada program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sebab, program itu tidak dikoordinasikan terlebih dahulu dengan DPR. 

"Kartunya saja itu kan mesti ditender. Kartu itu satu bisa seharga Rp 5.000. Ini Rp 5.000 kali 15 juta orang, sudah berapa coba?" ujar Fahri di kompleks parlemen, Rabu (5/11/2014).

"Program di atas 1 miliar saja harus ditender, apalagi yang triliunan. Kan negara ini enggak main-main ya," lanjut dia.

Fahri menyayangkan program yang disebut-sebut andalan pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla tersebut tidak dibicarakan terlebih dahulu dengan parlemen. 

"Tidak ada nomenklatur belanja negara yang tidak ada dasar undang-undangnya boleh dilegalkan. Makanya kita mau ngomong bareng-bareng bersama pemerintah saat ini," lanjut dia. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa