Anggaran dan pegawai pajak akan ditambah



JAKARTA. Pemerintah berencana akan menambah anggaran dan pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Upaya ini dilakukan agar ke depan, penerimaan negara dari sektor perpajakan bisa digenjot. Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mengatakan bahwa khusus untuk penambahan pegawai, akan ada beberapa mekanisme yang akan dilakukan pemerintah untuk menambah jumlah pegawai pajak. Pertama, menggunakan mekanisme perekrutan melalui penerimaan pegawai negeri sipil. Ke dua, melalui perekrutan di luar mekanisme penerimaan PNS. "UU Aparatur Sipil Negara memungkinkan pemerintah untuk merekrut pegawai di luar PNS, baik untuk pejabat pusat maupun pejabat pemerintah dengan perjanjian kerja, nah untuk itu kami lagi menunggu peraturan pemerintahnya," kata Yuddy di Istana Negara Rabu (24/12). Yuddy mengatakan, kemungkinan penambahan pegawai pajak akan dilakukan oleh pemerintah secara bertahap. Pentahapan ini dilakukan karena jumlah pegawai pajak yang dibutuhkan cukup besar. "Mencapai ribuan, jadi misalnya nanti yang dibutuhkan 3.000 tahun pertama mungkin 1.000 dulu, 2.000 sisanya akan dipenuhi dengan dari outsourcing dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, tahun depan tambah 1.000, kurangannya 1.000 nya dari outsorucing lagi, sampai tahun ketiga sudah lengkap." katanya. Yuddy berharap, dengan upaya- upaya tersebut jumlah pegawai pajak bisa terus ditingkatkan. Sehingga, ke depan, jumlah pegawai pajak bisa ideal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan