KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengatakan salah satu bagian penting dalam belanja negara adalah Transfer Dana Ke Daerah (TKDD). Pemerintah telah alokasikan anggaran untuk TKDD di tahun 2020 sebesar Rp 763,9 triliun dari pagu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di dalam perpres 72/2020. Sementara itu, di tahun 2021 anggaran untuk TKDD dialokasikan sebesar Rp 795,5 triliun dalam APBN 2021. Jumlah ini juga meningkat sekitar 4,1% dari tahun 2020. Direktur Dana Transfer Umum, Kementerian Keuangan, Adriyanto mengatakan TKDD tahun 2021 difokuskan untuk perbaikan kualitas belanja daerah. Ia mengatakan, tahun depan Indonesia masih akan menghadapi dampak pandemi Covid-19, untuk itu, anggaran ini difokuskan untuk kesejahteraan masyarakat dan ekonomi kembali membaik.
Anggaran dana bagi hasil TKDD tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp 101,96 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengatakan salah satu bagian penting dalam belanja negara adalah Transfer Dana Ke Daerah (TKDD). Pemerintah telah alokasikan anggaran untuk TKDD di tahun 2020 sebesar Rp 763,9 triliun dari pagu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di dalam perpres 72/2020. Sementara itu, di tahun 2021 anggaran untuk TKDD dialokasikan sebesar Rp 795,5 triliun dalam APBN 2021. Jumlah ini juga meningkat sekitar 4,1% dari tahun 2020. Direktur Dana Transfer Umum, Kementerian Keuangan, Adriyanto mengatakan TKDD tahun 2021 difokuskan untuk perbaikan kualitas belanja daerah. Ia mengatakan, tahun depan Indonesia masih akan menghadapi dampak pandemi Covid-19, untuk itu, anggaran ini difokuskan untuk kesejahteraan masyarakat dan ekonomi kembali membaik.