JAKARTA. Pemerintah berencana meningkatkan alokasi anggaran untuk Dana Desa. Jika pada tahun 2015 ini alokasi Dana Desa hanya mencapai Rp 270 juta per desa, rencananya pada tahun 2016 nanti, alokasi anggaran naik menjadi tiga kali lipat. Adrinof Chaniago, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas mengatakan, dengan peningkatan alokasi anggaran tersebut, kemungkinan besar setiap desa akan menerima alokasi dana desa mendekati Rp 1 miliar. "Akan mendekati amanah UU Desa sehingga setiap desa yang pada tahun ini baru dapat Rp 250 juta, nanti bisa dapat hampir mendekati Rp 1 miliar," kata Adrinof di Jakarta Senin (27/4). Sebagai catatan saja, keinginan masyarakat desa untuk bisa menikmati dana desa senilai Rp 1 miliar per tahun mulai tahun 2015 ini belum bisa terwujud. Marwan Djafar, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mengatakan, pada tahun fiskal 2015 ini dana desa yang baru bisa digelontorkan ke setiap desa baru mencapai Rp 270 juta saja.
Anggaran dana desa akan dinaikkan
JAKARTA. Pemerintah berencana meningkatkan alokasi anggaran untuk Dana Desa. Jika pada tahun 2015 ini alokasi Dana Desa hanya mencapai Rp 270 juta per desa, rencananya pada tahun 2016 nanti, alokasi anggaran naik menjadi tiga kali lipat. Adrinof Chaniago, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas mengatakan, dengan peningkatan alokasi anggaran tersebut, kemungkinan besar setiap desa akan menerima alokasi dana desa mendekati Rp 1 miliar. "Akan mendekati amanah UU Desa sehingga setiap desa yang pada tahun ini baru dapat Rp 250 juta, nanti bisa dapat hampir mendekati Rp 1 miliar," kata Adrinof di Jakarta Senin (27/4). Sebagai catatan saja, keinginan masyarakat desa untuk bisa menikmati dana desa senilai Rp 1 miliar per tahun mulai tahun 2015 ini belum bisa terwujud. Marwan Djafar, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mengatakan, pada tahun fiskal 2015 ini dana desa yang baru bisa digelontorkan ke setiap desa baru mencapai Rp 270 juta saja.