Anggaran dana desa akan dinaikkan



JAKARTA. Pemerintah berencana meningkatkan alokasi anggaran untuk Dana Desa. Jika pada tahun 2015 ini alokasi Dana Desa hanya mencapai Rp 270 juta per desa, rencananya pada tahun 2016 nanti, alokasi anggaran naik menjadi tiga kali lipat.

Adrinof Chaniago, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas mengatakan, dengan peningkatan alokasi anggaran tersebut, kemungkinan besar setiap desa akan menerima alokasi dana desa mendekati Rp 1 miliar. "Akan mendekati amanah UU Desa sehingga setiap desa yang pada tahun ini baru dapat Rp 250 juta, nanti bisa dapat hampir mendekati Rp 1 miliar," kata Adrinof di Jakarta Senin (27/4).

Sebagai catatan saja, keinginan masyarakat desa untuk bisa menikmati dana desa senilai Rp 1 miliar per tahun mulai tahun 2015 ini belum bisa terwujud. Marwan Djafar, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mengatakan, pada tahun fiskal 2015 ini dana desa yang baru bisa digelontorkan ke setiap desa baru mencapai Rp 270 juta saja.


Kecilnya gelontoran dana desa tersebut kata Marwan disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, keterbatasan anggaran pemerintah.

Marwan mengatakan, walaupun pada tahun 2015 ini pemerintah telah menghemat banyak anggaran, salah satunya anggaran subsidi BBM, hasil penghematan tersebut lebih banyak digunakan untuk menambah anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan melaksanakan program kesejahteraan sosial.

Sementara itu, tambahan anggaran untuk dana desa baru mencapai Rp 11 triliun. Marwan mengatakan, dengan tambahan anggaran tersebut, total dana desa yang rencananya akan digelontorkan April 2015 nanti baru mencapai Rp 20 triliun.

Faktor kedua, jumlah desa penerima yang meningkat akibat pemekaran wilayah. Marwan mengatakan bahwa berdasarkan hasil perhitungan ulang yang dilakukan oleh kementeriannya, jumlah desa yang direncanakan akan menerima dana desa mencapai sekitar 74.000 lebih desa.

Jumlah tersebut, katanya, meningkat jika dibandingkan dengan jumlah desa penerima yang telah direncanakan sebelumnya yang hanya 73.000.

Marwan berharap, walaupun dana desa yang digelontorkan pada tahun 2015 ini belum sesuai dengan amanat UU Desa, dana tersebut bisa memberi manfaat pada percepatan pembangunan di desa. Dia juga berharap, dana tersebut bisa bisa mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia