JAKARTA. Pemerintah memperketat proses pemantauan penyerapan anggaran dan belanja barang kementerian lembaga. Bukan hanya itu, pengetatan pemantauan juga dilakukan terhadap penggunaan dana desa. Pemantauan ini dilakukan dengan menggencarkan evaluasi terhadap pelaksanaan penggunaan anggaran-anggaran tersebut. Ardan Ardiperdana, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengatakan, evaluasi terhadap penggunaan anggaran tersebut rencananya akan dilakukan secara tiga bulanan.
Anggaran dana desa akan diperiksa tiga bulanan
JAKARTA. Pemerintah memperketat proses pemantauan penyerapan anggaran dan belanja barang kementerian lembaga. Bukan hanya itu, pengetatan pemantauan juga dilakukan terhadap penggunaan dana desa. Pemantauan ini dilakukan dengan menggencarkan evaluasi terhadap pelaksanaan penggunaan anggaran-anggaran tersebut. Ardan Ardiperdana, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengatakan, evaluasi terhadap penggunaan anggaran tersebut rencananya akan dilakukan secara tiga bulanan.