JAKARTA. Porsi anggaran dana desa akan dinaikkan secara bertahap. Untuk tahun depan porsi dana desa akan dinaikkan menjadi 6% dari dan di luar dana transfer daerah. Dirjen Perimbangan Keuangan Teguh Boediarso mengatakan anggaran dana desa saat ini adalah Rp 20,8 triliun atau baru 3,23% dari dan di luar dana transfer daerah. Tahun depan porsi dana desa akan dinaikkan menjadi 6%. "Kalau 6% tentu di atas Rp 40 triliun anggarannya," terangnya. Seharusnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Desa Nomor 14 Tahun 2014, total anggaran dana desa seharusnya 10% dari dan di luar dana transfer daerah. Adapun hingga hari ini, diakuinya, penyaluran dana desa tahap pertama sudah mencapai Rp 6,68 triliun atau sudah 80% dari kewajiban tahap pertama sebesar Rp 8,3 triliun.
Anggaran dana desa dinaikkan menjadi 6%
JAKARTA. Porsi anggaran dana desa akan dinaikkan secara bertahap. Untuk tahun depan porsi dana desa akan dinaikkan menjadi 6% dari dan di luar dana transfer daerah. Dirjen Perimbangan Keuangan Teguh Boediarso mengatakan anggaran dana desa saat ini adalah Rp 20,8 triliun atau baru 3,23% dari dan di luar dana transfer daerah. Tahun depan porsi dana desa akan dinaikkan menjadi 6%. "Kalau 6% tentu di atas Rp 40 triliun anggarannya," terangnya. Seharusnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Desa Nomor 14 Tahun 2014, total anggaran dana desa seharusnya 10% dari dan di luar dana transfer daerah. Adapun hingga hari ini, diakuinya, penyaluran dana desa tahap pertama sudah mencapai Rp 6,68 triliun atau sudah 80% dari kewajiban tahap pertama sebesar Rp 8,3 triliun.