KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membuka jalan demutualisasi dengan mengubah anggaran dasar agar kepemilikan saham bursa tidak lagi terbatas pada anggota bursa (AB). Adapun perubahan ini telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Rabu (28/10/2026). Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menjelaskan perubahan anggaran dasar menjadi tahap awal sebelum bursa membuka kesempatan kepemilikan kepada pihak di luar anggota bursa.
Baca Juga: Chandra Daya Investasi (CDIA) Perkuat Bisnis Offshore lewat Kapal Elara Dalimbar 1 “Ada beberapa poin yang diubah, antara lain terkait dengan pemegang saham. Kemudian terkait dengan pembagian dividen. Itu dua hal pokok yang diatur dalam perubahan anggaran dasar ini,” jelasnya saat ditemui usai RUPSLB, Rabu (28/10/2026). BEI membagikan dividen tunai khusus kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 27 Oktober 2026. Total dividen mencapai Rp 1,56 triliun atau setara Rp 17 juta per saham. Dengan perubahan tersebut, BEI dapat mulai mengundang dan melakukan asesmen terhadap calon pemegang saham baru. Jeffrey menegaskan proses tersebut tidak ditujukan kepada pihak tertentu saja.
Baca Juga: BEI Incar Laba Bersih Rp 563,9 Miliar pada 2027 “Setelah ini tentu kami akan mulai proses untuk mengundang atau melakukan asesmen terhadap potensi pemegang saham baru nanti,” katanya. Jeffrey bilang tahapan berikutnya berpotensi mencakup penerbitan saham baru melalui mekanisme
rights issue. Ini membutuhkan persetujuan pemegang saham sebelum bursa melanjutkan tahapan demutualisasi berikutnya. Baca Juga: Rupiah Tertekan, Reksadana Dolar Makin Menarik? “Untuk melakukan penerbitan saham baru, tentu dibutuhkan lagi persetujuan dari para pemegang saham. Prosesnya sepertinya akan seperti itu, tetapi nanti akan dibahas lagi kemudian,” kata Jeffrey.
Terkait calon pemegang saham baru, Jeffrey mengonfirmasi proses penawaran dari Danantara sedang berjalan. Namun, dia mengaku belum dapat mengungkap nilai penawaran maupun memastikan waktu penyelesaian proses tersebut. “Dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia belum ada penawaran. Namun penawaran sudah datang dari Danantara dan proses
due diligence sedang berjalan sehingga belum bisa kami ungkap,” katanya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News