JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mengurangi anggaran dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan untuk tahun 2015 ini. Sebagai gantinya, anggaran dialokasikan untuk dua Ditjen lain yakni Ditjen Hortikultura dan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP). Anggaran Ditjen Perkebunan dari pagu awal Rp 4,75 triliun akan dikurangi Rp 212,82 miliar, sehingga menjadi Rp 4,54 triliun. Dana pengurang tersebut, sebesar Rp 20 miliar disalurkan ke Ditjen Hortikultura, sedangkan Rp 192,82 miliar mengalir ke Ditjen PSP. Revisi tersebut dilakukan dengan enam pertimbangan. Pertama, perlunya percepatan penetakan sawah baru 2015. Kedua, respon daerah tidak sanggup melaksanakan beberapa kegiatan, khususnya untuk produksi tebu.
Anggaran Ditjen Perkebunan dipangkas Rp 200 M
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mengurangi anggaran dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan untuk tahun 2015 ini. Sebagai gantinya, anggaran dialokasikan untuk dua Ditjen lain yakni Ditjen Hortikultura dan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP). Anggaran Ditjen Perkebunan dari pagu awal Rp 4,75 triliun akan dikurangi Rp 212,82 miliar, sehingga menjadi Rp 4,54 triliun. Dana pengurang tersebut, sebesar Rp 20 miliar disalurkan ke Ditjen Hortikultura, sedangkan Rp 192,82 miliar mengalir ke Ditjen PSP. Revisi tersebut dilakukan dengan enam pertimbangan. Pertama, perlunya percepatan penetakan sawah baru 2015. Kedua, respon daerah tidak sanggup melaksanakan beberapa kegiatan, khususnya untuk produksi tebu.