JAKARTA. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution menegaskan akan menempuh proses hukum jika pihaknya mendapati adanya kerugian negara dalam laporan keuangan Departemen Pertahanan (Dephan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun anggaran 2008 nanti. "Dalam hal ini, yang bertanggungjawab langsung adalah Panglima TNI," tegas Anwar.Ketegasan BPK terlihat ketika BPK menemukan adanya kerugian negara akibat pembelian helikopter pada tahun anggaran 2007 lalu. Dengan serta merta, BPK melaporkannya ke pihak yang berwenang. Alhasil, ada salah satu Brigjen yang ditahan atas kasus tersebut.Pernyataan tersebut disampaikan Anwar dalam konferensi pers seusai membuka Rapat Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Negara di Lingkungan Dephan dan TNI di Balai Samudra TNI AL, Kelapa Gading Jakarta, Rabu kemarin. Rapat tersebut merupakan komitmen Dephan untuk memperbaiki sistem pelaporan keuangannya pada masa mendatang.
Anggaran Dephan, Tanggungjawab Laporan Keuangan Dephan dan TNI Ada di Tangan Panglima
JAKARTA. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution menegaskan akan menempuh proses hukum jika pihaknya mendapati adanya kerugian negara dalam laporan keuangan Departemen Pertahanan (Dephan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun anggaran 2008 nanti. "Dalam hal ini, yang bertanggungjawab langsung adalah Panglima TNI," tegas Anwar.Ketegasan BPK terlihat ketika BPK menemukan adanya kerugian negara akibat pembelian helikopter pada tahun anggaran 2007 lalu. Dengan serta merta, BPK melaporkannya ke pihak yang berwenang. Alhasil, ada salah satu Brigjen yang ditahan atas kasus tersebut.Pernyataan tersebut disampaikan Anwar dalam konferensi pers seusai membuka Rapat Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Negara di Lingkungan Dephan dan TNI di Balai Samudra TNI AL, Kelapa Gading Jakarta, Rabu kemarin. Rapat tersebut merupakan komitmen Dephan untuk memperbaiki sistem pelaporan keuangannya pada masa mendatang.