JAKARTA. Pemerintah mulai membahas anggaran untuk desa, sebagaimana amanat Undang-undang (UU) Desa. Rencananya, anggaran untuk desa akan diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015.Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi bilang, presiden sudah meminta Menteri Keuangan (Menkeu) duduk bersama Menteri Perencanaan Pembangunan (PPN)/Bappenas. Hasil dari pembahasan-pembahasan itu akan diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP).Ada dua PP yang akan dikeluarkan pemerintah terkait hal ini pada bulan Juni 2014 mendatang. Sedikit bocoran dari Gamawan, dalam PP ini akan dibahas mengenai mekanisme penyaluran, dan anggaraan mana saja yang akan dialihkan.Beberapa anggaran yang kemungkinan akan dipindahkan untuk desa salah satunya adalah Program Nasional Pemberdayaaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan, dan program-program lainnya. "Itu sudah matang di situ, tinggal transfer," ujar Gamawan, Jumat (7/3) di Jakarta.Menurutnya, selama ini dana yang dialokasikan untuk PNPM dan program-program tersebut mencapai Rp 14 triliun. Tentang mekanismenya seperti apa, Fauzi belum bisa menjelaskan. Alasannya, masih dibahas.Sementara, menurut Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anny Rachmawaty, masa transisi pengalihan anggaran itu membutuhkan waktu. Pihaknya perlu menghitung ulang berapa dana yang selama ini tersalur ke Desa melalui Kementerian/Lembaga (K/L).Nanti, kalau sudah diketahui jumlah dana yang mengalir ke desa selama ini, pemerintah bakal mengalihkannya untuk desa langsung. "Mekanismenya, nanti kita lihat kembali alokasi melalui K/L untuk daerah, akan digunakan untuk desa," ujar Anny.Anny bilang, dalam APBN 2015 nanti belum bisa langsung sebesar 10%, tetapi akan diberikan secar bertahap. Sebab, masih ada beberapa program untuk masyarakat desa yang masih berjalan, dan membutuhkan anggaran. Ia menegaskan, yang harus dipastikan oleh pemerintah adalah anggarannya sudah siap, dan sesuai dengan kapasitas fiskal.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Anggaran desa dialokasikan dari program masyarakat
JAKARTA. Pemerintah mulai membahas anggaran untuk desa, sebagaimana amanat Undang-undang (UU) Desa. Rencananya, anggaran untuk desa akan diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015.Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi bilang, presiden sudah meminta Menteri Keuangan (Menkeu) duduk bersama Menteri Perencanaan Pembangunan (PPN)/Bappenas. Hasil dari pembahasan-pembahasan itu akan diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP).Ada dua PP yang akan dikeluarkan pemerintah terkait hal ini pada bulan Juni 2014 mendatang. Sedikit bocoran dari Gamawan, dalam PP ini akan dibahas mengenai mekanisme penyaluran, dan anggaraan mana saja yang akan dialihkan.Beberapa anggaran yang kemungkinan akan dipindahkan untuk desa salah satunya adalah Program Nasional Pemberdayaaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan, dan program-program lainnya. "Itu sudah matang di situ, tinggal transfer," ujar Gamawan, Jumat (7/3) di Jakarta.Menurutnya, selama ini dana yang dialokasikan untuk PNPM dan program-program tersebut mencapai Rp 14 triliun. Tentang mekanismenya seperti apa, Fauzi belum bisa menjelaskan. Alasannya, masih dibahas.Sementara, menurut Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anny Rachmawaty, masa transisi pengalihan anggaran itu membutuhkan waktu. Pihaknya perlu menghitung ulang berapa dana yang selama ini tersalur ke Desa melalui Kementerian/Lembaga (K/L).Nanti, kalau sudah diketahui jumlah dana yang mengalir ke desa selama ini, pemerintah bakal mengalihkannya untuk desa langsung. "Mekanismenya, nanti kita lihat kembali alokasi melalui K/L untuk daerah, akan digunakan untuk desa," ujar Anny.Anny bilang, dalam APBN 2015 nanti belum bisa langsung sebesar 10%, tetapi akan diberikan secar bertahap. Sebab, masih ada beberapa program untuk masyarakat desa yang masih berjalan, dan membutuhkan anggaran. Ia menegaskan, yang harus dipastikan oleh pemerintah adalah anggarannya sudah siap, dan sesuai dengan kapasitas fiskal.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News