PONTIANAK. Pemerintah Kota Pontianak menghitung potensi defisit anggaran 2016 sebesar Rp 67 miliar. Angka ini membengkak karena adanya pemotongan dana transfer oleh pemerintah pusat Rp 41 miliar untuk kota ini. "Dampaknya, kami harus memutar otak untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut," kata Wali Kota Pontianak, Sutarmidji di Pontianak, Selasa (30/8). Ia menjelaskan, awalnya APBD Pemkot Pontianak mengalami defisit sebesar Rp 26 miliar. Dengan pemangkasan anggaran senilai Rp 41 miliar, defisit kembali bertambah menjadi sebesar Rp 67 miliar.
Anggaran disunat, Pontianak defisit Rp 67 miliar
PONTIANAK. Pemerintah Kota Pontianak menghitung potensi defisit anggaran 2016 sebesar Rp 67 miliar. Angka ini membengkak karena adanya pemotongan dana transfer oleh pemerintah pusat Rp 41 miliar untuk kota ini. "Dampaknya, kami harus memutar otak untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut," kata Wali Kota Pontianak, Sutarmidji di Pontianak, Selasa (30/8). Ia menjelaskan, awalnya APBD Pemkot Pontianak mengalami defisit sebesar Rp 26 miliar. Dengan pemangkasan anggaran senilai Rp 41 miliar, defisit kembali bertambah menjadi sebesar Rp 67 miliar.