JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengoreksi berbagai rencana program kerja Pemprov DKI di dalam Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) APBD 2015 hingga 280 halaman. Salah satunya soal fantastisnya besaran belanja pegawai yang mencapai Rp 19,52 triliun. Padahal idealnya alokasi belanja pegawai hanya sekitar Rp 5 triliun. Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengatakan, seluruh koreksi Kemendagri ini belum bersifat final. "Evaluasi ini belum final kok, masih harus diperinci lagi bersama-sama. Makanya Mendagri panggil semua SKPD, jadi masih terus berjalan kok," kata Basuki, Kamis (2/4/2015). Oleh karena itu, dalam rapat klarifikasi Rapergub APBD 2015, Basuki sengaja mengajak seluruh perwakilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Hal ini untuk mengetahui anggaran SKPD mana saja yang masih terindikasi pemborosan.
Anggaran DKI dikoreksi Mendagri, ini kata Ahok
JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengoreksi berbagai rencana program kerja Pemprov DKI di dalam Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) APBD 2015 hingga 280 halaman. Salah satunya soal fantastisnya besaran belanja pegawai yang mencapai Rp 19,52 triliun. Padahal idealnya alokasi belanja pegawai hanya sekitar Rp 5 triliun. Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengatakan, seluruh koreksi Kemendagri ini belum bersifat final. "Evaluasi ini belum final kok, masih harus diperinci lagi bersama-sama. Makanya Mendagri panggil semua SKPD, jadi masih terus berjalan kok," kata Basuki, Kamis (2/4/2015). Oleh karena itu, dalam rapat klarifikasi Rapergub APBD 2015, Basuki sengaja mengajak seluruh perwakilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Hal ini untuk mengetahui anggaran SKPD mana saja yang masih terindikasi pemborosan.