JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan penolakannya atas usulan dana aspirasi daerah sebesar Rp 20 miliar per tahun untuk setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Ia mempertanyakan mekanisme pengawasan penggunaan dana tersebut. "Kan DPR yang mengawasi pemerintah. Kalau DPR sendiri punya anggaran, siapa yang mengawasi DPR dong?" kata Kalla, di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (18/6). Mengenai mayoritas fraksi di DPR yang menyetujui usulan dana aspirasi ini, Kalla optimistis suara di parlemen masih bisa berubah. "Masih bisa dilakukan koreksi sebelum usulan ini resmi dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016," sambung Kalla.
Anggaran DPR, siapa yang akan mengawasi?
JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan penolakannya atas usulan dana aspirasi daerah sebesar Rp 20 miliar per tahun untuk setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Ia mempertanyakan mekanisme pengawasan penggunaan dana tersebut. "Kan DPR yang mengawasi pemerintah. Kalau DPR sendiri punya anggaran, siapa yang mengawasi DPR dong?" kata Kalla, di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (18/6). Mengenai mayoritas fraksi di DPR yang menyetujui usulan dana aspirasi ini, Kalla optimistis suara di parlemen masih bisa berubah. "Masih bisa dilakukan koreksi sebelum usulan ini resmi dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016," sambung Kalla.