JAKARTA. Sebagai stimulus fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tahun depan, pemerintah mematok anggaran infrastruktur tahun depan sebesar Rp 387,3 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding anggaran infrastruktur dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) tahun ini yang sebesar Rp 317,1 triliun. Anggaran infrastruktur tersebut, terdiri dari anggaran infrastruktur ekonomi sebesar Rp 377,8 triliun, infrastruktur sosial Rp 5,5 triliun, dan dukungan infrastruktur sebesar Rp 4,1 triliun. Menteri Keuangan Sri Muyalani mengatakan, anggaran infrastruktur ekonomi, tersebar melalui belanja kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp 153,7 triliun yang tersebar ke empat K/L. Jumlah tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan dalam APBN-P 2016 yang sebesar Rp 151,2 triliun.
Anggaran infrastruktur 2017 naik Rp 70,2 T
JAKARTA. Sebagai stimulus fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tahun depan, pemerintah mematok anggaran infrastruktur tahun depan sebesar Rp 387,3 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding anggaran infrastruktur dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) tahun ini yang sebesar Rp 317,1 triliun. Anggaran infrastruktur tersebut, terdiri dari anggaran infrastruktur ekonomi sebesar Rp 377,8 triliun, infrastruktur sosial Rp 5,5 triliun, dan dukungan infrastruktur sebesar Rp 4,1 triliun. Menteri Keuangan Sri Muyalani mengatakan, anggaran infrastruktur ekonomi, tersebar melalui belanja kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp 153,7 triliun yang tersebar ke empat K/L. Jumlah tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan dalam APBN-P 2016 yang sebesar Rp 151,2 triliun.