KONTAN.CO.ID - Pemerintah menetapkan anggaran infrastruktur dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2018 sebesar Rp 409 triliun. Jumlah itu memang naik 2% dibanding anggaran dalam APBN Perubahan (APBN-P) tahun ini. Namun, kenaikannya tak sebesar pagu anggaran tahun 2017 yang sebesar Rp 401,1 triliun. Sebab, belanja infrastruktur dalam APBN-P 2017 naik 6,14% dibanding APBN-P 2016. Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan pemerintah tidak bisa sembarangan menaikkan anggaran infrastruktur. Tak hanya itu, pemerintah juga tidak ingin anggaran infrastruktur hanya digunakan untuk membangun gedung. "Kami mau ada pelabuhan, jalan, dan lain-lain. Infrastruktur itu kalau dilihat, bukan hanya (dibiayai) APBN, tetapi BUMN juga, termasuk KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha), kata Askolani saat ditemui di komplek Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, JUmat (18/8). Lebih lanjut menurut Askolani, kenaikan pagu anggaran infrastruktur yang lebih rendah itu bukan karena pemerintah mengerem belanja infrastruktur. Menurutnya, anggaran itu sudah sesuai dengan jadwal (time table), khususnya anggaran infrastruktur yang bersifat tahun jamak (multi years). "Sekali dia teken kontrak tiga tahun, setiap tahun pasti kami danai. Sama kaya bikin irigasi dan bendungan itu tidak setahun. Kemkeu yang buat kontraknya," tambah Askolani. Dalam Nota Keuangan RAPBN 2018, anggaran infrastruktur tersebut diarahkan untuk membangun 856 kilometer (km) ruas jalan baru dan 25 km ruas jalan tol, pembangunan jalur kereta api sepanjang 639 km, dan pembangunan bandara baru di 15 lokasi. Di bidang pangan, anggaran infrastruktur tersebut diarahkan untuk pembangunan jaringan irigasi sepanjang 781 km dan pembangunan bandungan sebanyak 47 unit. Sementara untuk pembangunan perumahan, air minum, dan sanitasi, anggaran itu akan digunakan untuk membangun 7.062 unit rusun, pembangunan dan peningkatan kualitas rumah swadaya untuk 180.000 unit rumah, dan pembangunan sanitasi air limbah untuk 853.000 kk. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Anggaran infrastruktur 2018 naik jadi Rp 409 T
KONTAN.CO.ID - Pemerintah menetapkan anggaran infrastruktur dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2018 sebesar Rp 409 triliun. Jumlah itu memang naik 2% dibanding anggaran dalam APBN Perubahan (APBN-P) tahun ini. Namun, kenaikannya tak sebesar pagu anggaran tahun 2017 yang sebesar Rp 401,1 triliun. Sebab, belanja infrastruktur dalam APBN-P 2017 naik 6,14% dibanding APBN-P 2016. Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan pemerintah tidak bisa sembarangan menaikkan anggaran infrastruktur. Tak hanya itu, pemerintah juga tidak ingin anggaran infrastruktur hanya digunakan untuk membangun gedung. "Kami mau ada pelabuhan, jalan, dan lain-lain. Infrastruktur itu kalau dilihat, bukan hanya (dibiayai) APBN, tetapi BUMN juga, termasuk KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha), kata Askolani saat ditemui di komplek Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, JUmat (18/8). Lebih lanjut menurut Askolani, kenaikan pagu anggaran infrastruktur yang lebih rendah itu bukan karena pemerintah mengerem belanja infrastruktur. Menurutnya, anggaran itu sudah sesuai dengan jadwal (time table), khususnya anggaran infrastruktur yang bersifat tahun jamak (multi years). "Sekali dia teken kontrak tiga tahun, setiap tahun pasti kami danai. Sama kaya bikin irigasi dan bendungan itu tidak setahun. Kemkeu yang buat kontraknya," tambah Askolani. Dalam Nota Keuangan RAPBN 2018, anggaran infrastruktur tersebut diarahkan untuk membangun 856 kilometer (km) ruas jalan baru dan 25 km ruas jalan tol, pembangunan jalur kereta api sepanjang 639 km, dan pembangunan bandara baru di 15 lokasi. Di bidang pangan, anggaran infrastruktur tersebut diarahkan untuk pembangunan jaringan irigasi sepanjang 781 km dan pembangunan bandungan sebanyak 47 unit. Sementara untuk pembangunan perumahan, air minum, dan sanitasi, anggaran itu akan digunakan untuk membangun 7.062 unit rusun, pembangunan dan peningkatan kualitas rumah swadaya untuk 180.000 unit rumah, dan pembangunan sanitasi air limbah untuk 853.000 kk. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News