Anggaran infrastruktur Kemen PU-PR 2016 kurang



JAKARTA. Anggaran yang diperlukan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya di sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat untuk tahun 2016 nanti masih kurang. Walaupun pemerintah dalam pagu indikatif 2016 sudah menentukan anggaran Rp 102 triliun dan memberikan tambahan anggaran cadangan untuk membangun infrastruktur di sektor tersebut, ternyata sampai saat ini anggaran tersebut dinilai kurang.

Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, berdasarkan perhitungan yang dilakukan kementeriannya, jumlah anggaran yang direncanakan tersebut belum cukup untuk mendanai pembangunan infrastruktur 2016. Salah satunya, untuk membangun infrastruktur di kawasan perbatasan.

Basuki mengatakan, walaupun Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu sudah menerbitkan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan Tujuh Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasanan Penunjang Kawasan Perbatasan, sampai saat ini kebutuhan anggaran untuk pembangunan tersebut belum dimasukkan dalam pagu indikatif.


"Anggaran perbatasan tahun ini Rp 2 triliun untuk jalan perbatasan kalimantan, Papua, NTT, Rp 700 miliar untuk pintu masuk, masih kurang untuk menyelesaikan semuanya, kebutuhan 2016 nya berapa, itu yang sedang dibahas," kata Basuki akhir pekan kemarin.

Basuki mengakui, dalam Sidang Kabinet yang digelar beberapa waktu lalu, kementeriannya mendapatkan alokasi anggaran cadangan senilai Rp 8,1 triliun. Tapi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berencana akan mengusulkan anggaran cadangan tersebut untuk beberapa keperluan.

Salah satunya, untuk anggaran pembebasan lahan. Basuki mengatakan, total anggaran yang diperlukan untuk pembebasan lahan untuk proyek jalan yang dikerjakan Direktorat Jenderal Bina Marga saja minimal harus mencapai Rp 10 triliun.

Saat ini, total anggaran yang sudah teralokasi untuk keperluan tersebut pada tahun 2016 baru mencapai Rp 3,5 triliun. "Kebutuhan anggaran untuk semua sebenarnya besar, usulannya dulu Rp 178 triliun, tapi kebanyakan tidak sopan, paling nanti harapan kami Rp 125 triliun- Rp 130 triliun," kata Basuki.

Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, mengatakan, pagu indikatif belanja infrastruktur 2016 masih bersifat awal. Jadi, masih terbuka peluang bagi pagu indikakatif Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berubah lagi.

Tapi, perubahan tersebut disertai dengan sejumlah syarat. Pertama, hasil evaluasi belanja infrastruktur 2015 ini bagus. "Kami akan evaluasi apakah belanja infrastruktur 2015 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang Rp 118 triliun bisa dioptimalkan," katanya.

Sementara itu, ke dua, usulan penting yang akan dimasukkan ke dalam prioritas kerja pemerintah tahun 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto