JAKARTA. Anggaran yang diperlukan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya di sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat untuk tahun 2016 nanti masih kurang. Walaupun pemerintah dalam pagu indikatif 2016 sudah menentukan anggaran Rp 102 triliun dan memberikan tambahan anggaran cadangan untuk membangun infrastruktur di sektor tersebut, ternyata sampai saat ini anggaran tersebut dinilai kurang. Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, berdasarkan perhitungan yang dilakukan kementeriannya, jumlah anggaran yang direncanakan tersebut belum cukup untuk mendanai pembangunan infrastruktur 2016. Salah satunya, untuk membangun infrastruktur di kawasan perbatasan. Basuki mengatakan, walaupun Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu sudah menerbitkan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan Tujuh Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasanan Penunjang Kawasan Perbatasan, sampai saat ini kebutuhan anggaran untuk pembangunan tersebut belum dimasukkan dalam pagu indikatif.
Anggaran infrastruktur Kemen PU-PR 2016 kurang
JAKARTA. Anggaran yang diperlukan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya di sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat untuk tahun 2016 nanti masih kurang. Walaupun pemerintah dalam pagu indikatif 2016 sudah menentukan anggaran Rp 102 triliun dan memberikan tambahan anggaran cadangan untuk membangun infrastruktur di sektor tersebut, ternyata sampai saat ini anggaran tersebut dinilai kurang. Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, berdasarkan perhitungan yang dilakukan kementeriannya, jumlah anggaran yang direncanakan tersebut belum cukup untuk mendanai pembangunan infrastruktur 2016. Salah satunya, untuk membangun infrastruktur di kawasan perbatasan. Basuki mengatakan, walaupun Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu sudah menerbitkan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan Tujuh Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasanan Penunjang Kawasan Perbatasan, sampai saat ini kebutuhan anggaran untuk pembangunan tersebut belum dimasukkan dalam pagu indikatif.