KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, penyerapan anggaran oleh kementerian atau lembaga (K/L) yang berhubungan dengan infrastruktur hingga April 2018 lebih tinggi dibanding April 2017. Namun kenaikannya tak signifikan. Misalnya, penyerapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga 30 April 2018 mencapai 13,97% dari pagu atau Rp 15 triliun. Pada periode yang sama di tahun lalu, realisasinya mirip, sebesar 13,55% atau Rp 14,13 triliun. Penyerapan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemhub) juga demikian. Persentase penyerapannya hanya 12,31% atau Rp 5,93 triliun, tak jauh berbeda dibanding tahun lalu yang sebesar 12,16% atau Rp 5,43 triliun.
Anggaran infrastruktur K/L tak naik signifikan, karena banyak kecelakaan?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, penyerapan anggaran oleh kementerian atau lembaga (K/L) yang berhubungan dengan infrastruktur hingga April 2018 lebih tinggi dibanding April 2017. Namun kenaikannya tak signifikan. Misalnya, penyerapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga 30 April 2018 mencapai 13,97% dari pagu atau Rp 15 triliun. Pada periode yang sama di tahun lalu, realisasinya mirip, sebesar 13,55% atau Rp 14,13 triliun. Penyerapan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemhub) juga demikian. Persentase penyerapannya hanya 12,31% atau Rp 5,93 triliun, tak jauh berbeda dibanding tahun lalu yang sebesar 12,16% atau Rp 5,43 triliun.