Anggaran infrastruktur K/L tak naik signifikan, karena banyak kecelakaan?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, penyerapan anggaran oleh kementerian atau lembaga (K/L) yang berhubungan dengan infrastruktur hingga April 2018 lebih tinggi dibanding April 2017. Namun kenaikannya tak signifikan.

Misalnya, penyerapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga 30 April 2018 mencapai 13,97% dari pagu atau Rp 15 triliun. Pada periode yang sama di tahun lalu, realisasinya mirip, sebesar 13,55% atau Rp 14,13 triliun.

Penyerapan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemhub) juga demikian. Persentase penyerapannya hanya 12,31% atau Rp 5,93 triliun, tak jauh berbeda dibanding tahun lalu yang sebesar 12,16% atau Rp 5,43 triliun.

Sumber Kontan.co.id di internal Kemkeu mengatakan, perkembangan anggaran K/L terkait infrastruktur tersebut cukup baik. Kenaikannya yang tidak terlalu besar, lantaran di awal tahun, proyek-proyek masih dalam tahap konstruksi. "Sehingga baru uang muka saja yang keluar," kata dia kepada Kontan.co.id, Senin (21/5).

Lebih lanjut menurutnya, jika pembangunan proyek tersebut berkembang, baru kemudian dana yang keluar akan lebih besar sesuai sejalan dengan kemajuan proyek. Namun menurutnya, kenaikan tipis anggaran dua K/L itu tidak terpengaruh maraknya kecelakaan proyek infrastruktur hingga adanya moratorium proyek infrastruktur layang.

"Tidak, ini kan anggaran K/L," tambahnya. Ia bilang, anggaran K/L infrastruktur akan meningkat mulai kuartal kedua ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi