Anggaran infrastruktur negara mencapai Rp 290,3 T



JAKARTA. Pemerintah memberikan porsi anggaran infrastruktur yang besar tahun ini hingga Rp 290,3 triliun. Anggaran ini menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk bisa menembus level 5,7%.

Anggaran infrastruktur pemerintah terbagi menjadi dua pos yaitu anggaran kementerian/lembaga dan non kementerian lembaga (K/L). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan setidaknya ada tiga kementerian/lembaga yang memiliki anggaran infrastruktur terbesar.

Mereka adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat (Pera) dengan anggaran infrastruktur sebesar Rp 105 triliun, Kementerian Perhubungan sebesar Rp 52,5 triliun, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp 5,9 triliun.


Anggaran infrastruktur dari K/L sendiri sebesar Rp 209,9 triliun dan dari non K/L sebesar Rp 80,5 triliun. "Anggaran infrastruktur naik hampir Rp 100 triliun dari APBN 2015 Rp 191,3 triliun," ujar Bambang, Selasa (17/2).

Bila melihat anggaran infrastruktur sejak tahun 2011, anggaran infrastruktur tahun ini adalah anggaran dengan pertumbuhan infrastruktur terbesar. Inilah yang membuat pemerintah tetap optimis pertumbuhan 5,7% bisa tercapai.

Menurut Bambang, basis pertumbuhan Indonesia ada pada konsumsi masyarakat. Basis konsumsi rumah tangga untuk pertumbuhan tahun ini ada pada kisaran 4,8%-5%, selebihnya perlu dicapai untuk upaya ekstra.

Upaya ekstra ini, diakuinya, didapat dari investasi baik investasi swasta ataupun pemerintah. Belanja pemerintah yang sifatnya produktif yaitu belanja infrastruktur menjadi andalan. 

Dengan realisasi infrastruktur maka pemerintah bisa mendapati target kemiskinan 10,3%, tingkat pengangguran 5,6% serta indeks pembangunan manusia (IPM) 69,4 bisa tercapai. Pembangunan ketahanan pangan, energi, dan manufaktur menjadi fokus infrastruktur dan menjadi bagian dari politik anggaran pemerintah untuk mencapai pertumbuhan yang berkualitas.

Hal yang perlu dipantau oleh pemerintah saat ini adalah penyerapan anggaran infrastruktur. Dirjen Anggaran Askolani menjelaskan dalam dua bulan ini pemerintah akan membuat Instruksi Presiden (Inpres) terkait belanja K/L. Harapannya, Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) masing-masing K/L bisa direalisasi secepatnya. Apalagi dalam hal ini Presiden Jokowi telah menginstruksikan agar realisasi belanja K/L bisa secepatnya dilakukan.

Dengan adanya e-catalog, menurut Askolani, proses tender bisa lebih cepat dan efisien. "Kami juga lakukan monitoring triwulanan," terangnya. Dalam monitoring ini, Kemkeu akan mengawasi apa hambatan setiap K/L dalam merealisasikan anggarannya. Kemkeu optimis penyerapan anggaran tahun ini akan lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

Sebagai informasi, realisasi belanja negara yaitu belanja pemerintah pusat pada tahun 2014 hanya 93% dari target Rp 1.280,4 triliun. Belanja kementerian/lembaga yang pagunya Rp 602,3 triliun dalam realisasi hingga 31 Desember 2014 tercatat Rp 562,5 triliun atau 93,4%.

Belanja modal menjadi salah satu pos belanja kementerian/lembaga yang paling rendah serapannya. Hingga akhir 2014, realisasi belanja modal hanya 84% yaitu Rp 135,07 triliun dari target Rp 160,8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia