JAKARTA. Departemen Pekerjaan Umum telah mengajukan alokasi anggaran infrastruktur selama lima tahun sebesar Rp 402 triliun. Namun, karena keterbatasan dana, realisasinya belum mencapai yang diharapkan. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyatakan, dari total kebutuhan itu, anggaran yang tersedia baru setengahnya. "Kami usulkan Rp 402 triliun, tapi baru Rp 229 triliun yang pasti ada. Makanya, setiap merencanakan biayanya selalu kurang " ujar Djoko di kantor Menko Perekonomian, Rabu (23/12). Menurut Djoko, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sedang membahas kembali agar bisa menambah jumlah alokasi anggaran itu. "Setelah dibahas di Bappenas, ada kemungkinan anggarannya naik hingga Rp 350 triliun sampai Rp 359 triliun," terang Djoko.Menurut Djoko, jika alokasi anggaran sebesar itu bisa tercapai, maka kontrak kinerja di bidang infrastruktur bisa terlaksana. "Kalau realisasi di bawah itu, tentu risikonya akan ada revisi kontrak kinerja," jelas Djoko.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Anggaran Infrastruktur selama Lima Tahun Rp 229 Triliun
JAKARTA. Departemen Pekerjaan Umum telah mengajukan alokasi anggaran infrastruktur selama lima tahun sebesar Rp 402 triliun. Namun, karena keterbatasan dana, realisasinya belum mencapai yang diharapkan. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyatakan, dari total kebutuhan itu, anggaran yang tersedia baru setengahnya. "Kami usulkan Rp 402 triliun, tapi baru Rp 229 triliun yang pasti ada. Makanya, setiap merencanakan biayanya selalu kurang " ujar Djoko di kantor Menko Perekonomian, Rabu (23/12). Menurut Djoko, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sedang membahas kembali agar bisa menambah jumlah alokasi anggaran itu. "Setelah dibahas di Bappenas, ada kemungkinan anggarannya naik hingga Rp 350 triliun sampai Rp 359 triliun," terang Djoko.Menurut Djoko, jika alokasi anggaran sebesar itu bisa tercapai, maka kontrak kinerja di bidang infrastruktur bisa terlaksana. "Kalau realisasi di bawah itu, tentu risikonya akan ada revisi kontrak kinerja," jelas Djoko.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News