Anggaran janggal terungkap, Anies: Yang mengerjakan seenaknya akan diberi sanksi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sejumlah anggaran janggal yang ditemukan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 salah satunya disebabkan faktor manusia. Anies memastikan pegawai negeri sipil (PNS) yang menginput anggaran seenaknya akan diperiksa.

"Mereka yang mengerjakannya dengan cara yang seenaknya akan kami periksa. Semua yang bekerja kemarin dengan cara sejadinya, asal jadi, asal masuk data, kami akan periksa," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Baca Juga: Dua pejabat DKI Jakarta mundur di tengah kisruh anggaran, Anies terkejut


Anies menuturkan, para PNS yang bekerja seenaknya itu akan diperiksa oleh tim ad hoc yang dibentuk melalui Keputusan Gubernur Nomor 128 Tahun 2019. Tim ad hoc diketuai Sekretaris Daerah Saefullah dan anggota yang berasal dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, dan Biro Hukum.

Nama-nama PNS yang diduga melanggar disiplin PNS itu diserahkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). PNS yang terbukti melanggar dan memasukkan anggaran seenaknya akan diberikan sanksi. "Kalau ditemukan salah, mereka dapat sanksi sesuai dengan yang dilanggar," kata Anies.

Baca Juga: Ini dia beda transparansi anggaran DKI Jakarta era Ahok dan Anies

Sejumlah anggaran dalam rancangan KUA-PPAS 2020 disoroti publik karena dinilai tak wajar. Contohnya, anggaran influencer Rp 5 miliar, pembangunan jalur sepeda Rp 73,7 miliar, pembelian lem Aibon Rp 82,8 miliar, pembelian bolpoin Rp 124 miliar, dan pembelian komputer Rp 121 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggaran Janggal Terungkap, Anies: Yang Mengerjakan Seenaknya Akan Diperiksa dan Diberi Sanksi" Penulis : Nursita Sari Editor : Jessi Carina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie