Anggaran kampanye Prabowo-Sandi mencapai Rp 213 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana kampanye pilpres 2019 pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebesar Rp 213,2 miliar. Jumlah tersebut didominasi oleh sumbangan dari pasangan calon (Paslon) Prabowo dan Sandi sebesar Rp 192,5 miliar. Sementara dari kedua orang tersebut dana terbesar berasal dari Sandi.

"Sandi sekitar 60% dari dana paslon mungkin 55 banding 45 lah dari Rp 192,5 miliar," ujar Bendahara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Thomas Djiwandono saat menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, Kamis (2/5).

Pada awal kampanye, Thomas bilang sumbangan Sandi jauh lebih besar sekitar 80% dari dana Paslon. Namun, pada pertengahan Prabowo menambah sumbangan hingga hampir seimbang.


Selain sumbangan dua Paslon, ada pula sumbangan yang bersifat kelompok dan perseorangan. Sumbangan berupa nominal uang maupun jasa. Penerimaan yang berasal dari perseorangan mencapai Rp 9,3 miliar. Sementara sumbangan partai politik (Parpol) Rp 4,8 miliar, badan usaha non pemerintah Rp 2,92 miliar, dan komunitas Rp 1,1 miliar.

Komunitas tersebut dinilai mayoritas merupakan komunitas masyarakat. Ada pula pemasukan yang berasal dari pengusaha mengingat beberapa kali pasangan Prabowo - Sandi juga bertemu dengan pengusaha. "Pemasukan dari pengusaha masuk perorangan dan kelompok," terang Thomas.

Selain pemasukan, Thomas juga melaporkan pengeluaran dana kampanye. Pengeluaran terbesar dari bahan kampanye yang mencapai Rp 60,8 miliar. Rapat umum juga menjadi sumber pengeluaran besar mencapai Rp 33,7 miliar.

Selain itubada pengeluaran untuk pertemuan tatap muka Rp 21 miliar dan desain alat peraga Rp 8,8 miliar. Dari dana kampanye yang ada Thomas bilang masih terdapat sisa. Mengingat masa Pemilu yang belum selesai, dana tersebut masih digunakan untuk operasional harian.

"Kita masih tetap ada beberapa (kegiatan), BPN masih berjalan jadi dialihkan ke operational," jelas Thomas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli