JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) sudah menyepakati postur anggaran dalam RAPBN 2017 untuk masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L). Jumlah pagu untuk masing-masing K/L disesuaikan dengan total pagu K/L yang naik menjadi Rp 763,57 triliun dari usulan semula dalam nota keuangan sebesar Rp 758,37 triliun. Meskipun meningkat dari usulan, tidak semua K/L mendapatkan alokasi yang lebih dari semula. Salah satu yang mengalami pengurangan pagu cukup besar adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) yang mendapatkan alokasi pagu sebesar Rp 101,49 triliun.
Anggaran Kemenhan naik, tapi PUPR turun
JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) sudah menyepakati postur anggaran dalam RAPBN 2017 untuk masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L). Jumlah pagu untuk masing-masing K/L disesuaikan dengan total pagu K/L yang naik menjadi Rp 763,57 triliun dari usulan semula dalam nota keuangan sebesar Rp 758,37 triliun. Meskipun meningkat dari usulan, tidak semua K/L mendapatkan alokasi yang lebih dari semula. Salah satu yang mengalami pengurangan pagu cukup besar adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) yang mendapatkan alokasi pagu sebesar Rp 101,49 triliun.