KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dipangkas sebesar Rp 12,44 triliun di 2021. Hal ini sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Menteri Keuangan nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021 berkaitan dengan refocusing dan realokasi belanja tahun anggaran 2021. "Berdasarkan surat Menkeu nomor 30 2021 ini, dinyatakan karena kebutuhan-kebutuhan pemerintah untuk pembelian vaksin dan kegiatan-kegiatan sosial bagi masyarakat bawah, maka Kemenhub diadakan penghematan atau refocusing sebanyak 12,4 triliun sehingga dari Rp 45,6 triliun menjadi Rp 33,2 triliun," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Senin (25/1). Refocusing dan realokasi belanja Kementerian/Lembaga 2021 ini bertujuan untuk mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional, penanganan pandemi Covid-19, dukungan perlindungan sosial kepada masyarakat, hingga percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Budi pun menjelaskan, kebijakan refocusing dan realokasi yang dilakukan Kemenhub mengacu pada berbagai kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, dimana sumber penghematan berasal dari rupiah murni, jenis belanja yang dapat dilakukan penghematan adalah belanja barang dan belanja modal, belanja barang dan belanja modal dilakukan penghematan adalah belanja non operasional.
Baca Juga: Sri Mulyani: Risiko Ketidakpastian Masih Tinggi "Penghematan antara lain difokuskan pada belanja honorarium, perjalanan dinas kita potong, paket meeting juga kita kurangi, bantuan kepada masyarakat/pemda yang bukan merupakan arahan presiden, pembangunan kantor kita kurangi, pengadaan kendaraan dan peralatan juga kita kurangi, belanja modal diluar PEN dan PN," jelas Budi Sementara itu, beberapa kegiatan yang tidak dikecualikan dari refocusing/realokasi seperti sumber dana non rupiah murni, anggaran layanan perkantoran, anggaran keberlanjutan PEN, anggaran komitmen multiyears contract, dan prioritas pembangunan nasional pada 7 proyek strategis nasional. Dengan pemotongan anggaran tersebut, maka anggaran unit kerja Kemenhub yakni Ditjen Perhubungan Darat menjadi Rp 5,6 triliun, Ditjen Perkeretaapian menjadi Rp 8,1 triliun, Ditjen Perhubungan Laut menjadi Rp 8,1 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp 7,4 triliun, BPSDM sebesar Rp 2,7 triliun. Ada juga Litbang yang menjadi Rp 158 miliar, BPTJ menjadi Rp 328,9 miliar, Setjen Rp 575,1 miliar, dan Itjen menjadi Rp 90 miliar. "Namun demikian, bahwa adanya refocusing sebagaimana ditetapkan Kemenkeu tentunya memenuhi pemenuhan dan pencapaian kegiatan prioritas nasional, major project, pelayanan kepada masyarakat," kata Budi. Menanggapi hal ini, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan pemotongan anggaran sebesar Rp 12,44 cukup besar bila dibandingkan dengan pemotongan anggaran Kementerian PUPR yang dipotong sekitar Rp 17,9 triliun dari pagu sekitar Rp 149 triliun. Padahal, menurutnya, realisasi anggaran Kemenhub bisa mencapai 95%.
Baca Juga: Kementerian PUPR rampungkan peningkatan kapasitas gedung tiga RS rujukan Covid-19 "Jadi dengan serapan 95% menurut saya harusnya bisa lebih bijak di Kemenhub ini. Tapi kita berharap hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan transportasi saya rasa itu tidak boleh ada tawar menawar," katanya. Dia juga berharap Komisi V bisa membawa permasalahan ini dalam badan anggaran. Pasalnya, adanya pemotongan anggaran ini turut berdampak pada program Komisi V. Hal senada pun disampaikan oleh anggota Komisi V dari fraksi Partai Gerindra, Sudewo. Menurutnya dengan kinerja Kemenhub yang baik, seharusnya Kemenhub diberikan keleluasaan untuk mengatur keuangannya. Ini juga melihat kinerja pendapatan BLU yang meningkat hingga 107,69% di tengah Covid-19.
Dia juga mempertanyakan adanya refocusing anggaran di awal tahun. Menurutnya, refocusing yang dilakukan ini sangat mengejutkan, khususnya bagi Kemenhub. "Kalau kita lihat dalam perbandingan anggaran yang Kementerian PUPR sebesar Rp 149 triliun, refocusingnya hanya Rp 13 triliun, tapi di Kemenhub, anggarannya Rp 45 triliun, penghematannya Rp 12,4 triliun. Ini apakah salah persepsi dalam menganalisa sebuah anggaran negara ataukah mereka memang betul-betul memiliki data sehingga menentukan angka Rp 12,4 triliun kepada Kemenhub sudah merupakan suatu keputusan tepat dari Kemenkeu," jelasnya. Dia pun meminta agar Komisi V DPR memperjuangkan agar refocusing anggaran Kemenhub tidak sebesar ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli