Anggaran Kemenhub, PU, dan Kemenpera naik



JAKARTA. Komisi V DPR akhirnya menyetujui anggaran tiga kementerian yaitu Kementerian Perhubungan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat. Setelah disetujui, rencananya Komisi V akan membawanya ke rapat paripurna untuk disahkan besok. "Kami setujui anggaran dan tambahannya jadi besok akan dibawa ke Paripurna untuk disahkan," ujar Ketua Komisi V DPR, Teguh Juwarno setalah, Jakarta, Rabu (24/9). Ketiga Kementerian tersebut mendapatkan kenaikan anggaran dari RAPBN 2014. Anggaran Kementerian Perhubungan Rp 44 triliun dengan dana tambahan untuk program sebesar Rp 50 miliar. Untuk Kementerian PU, anggaran yang disetujui yaitu Rp 81,8 triliun dengan tambahan dana untuk beberapa program sebesar Rp 7,075 triliun. Sementara itu anggaran Kementerian Perumahan Rakyat disetujui sebesar Rp 4,621 triliun dengan tambahan dana sebesar Rp 1,7 miliar. Tambahan tersebut untuk penambahan gaji sebesar 6 persen dan uang makan. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan