Anggaran Kemenkop UKM dipangkas Rp 1,8 triliun



JAKARTA. Pemerintah memangkas anggaran untuk tiap kementerian/lembaga untuk mengurangi defisit, tidak terkecuali Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Walaupun demikian, Menteri Koperasi dan Unit Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Syarif Hasan menegaskan, pemotongan anggaran yang dialami Kemenkop UKM tidak akan mengganggu kinerja kementerian. Menurut Syarif, pemotongan pagu anggaran yang dialami Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp 126,5 atau 7% dari total Pagu Anggaran Kemenkop UKM dalam APBN 2013 sebesar Rp 1,8 Triliun. Pemotongan pagu anggaran Kemenkop ini tidak akan mengganggu kinerja Kemenkop UKM untuk mengentaskan kemiskinan melalui program-program pemberdayaan koperasi dan UKM.

Sebabnya, Kemenkop UKM tidak akan memotong alokasi anggaran untuk program-program prioritas. "Kemenkop UKM hanya akan memotong alokasi anggaran untuk belanja operasional," kata Ketua Harian Setgab Koalisi Partai Pendukung Pemerintah tersebut.Adapun penghematan belanja operasional yang akan dilakukan oleh Kemenkop UKM meliputi pengurangan anggaran perjalanan dinas, pengurangan anggaran untuk berbagai rapat dinas dan berbagai efisiensi lain.Meski demikian, Syarif merasa sedikit lega mengingat realisasi keterserapan anggaran Kemenkop UKM yang sudah mencapai Rp 529 Milyar atau 31,2% dari total pagu anggaran Kemenkop UKM sebesar Rp 1,8 Triliun. "Realisasi keterserapan ini dalam kurun waktu yang sama meningkat sebesar 3% dibandingkan tahun lalu," kata Syarif.Kondisi ini diapresiasi oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima. Meski demikian, Aria meminta Kemenkop UKM terus mengkoreksi diri. Menurutnya, dalam temuan banyak anggota Komisi VI di lapangan, implementasi program kerja Kemenkop dan UKM masih ditemui banyak kelemahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Amal Ihsan