Anggaran Kemenperin dipotong Rp 301,33 miliar



JAKARTA. Pagu Anggaran Kementerian Perindustrian pada 2014 dipotong sebesar Rp 301,33 miliar, sehingga menjadi Rp 2,62 triliun. Hal tersebut diputuskan dalam rapat kerja Kemenperin dengan Komisi VI DPR.Pada awalnya pagu anggaran Kemenperin dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan Tahun Anggaran (APBN-P TA) 2014 adalah Rp 2,92 triliun. Berdasarkan instruksi presiden No.4 tahun 2014, mengatakan pemotongan anggaran semula sebesar Rp 700,36 miliar.Namun, sesuai dengan surat Menteri Keuangan No S-347/MK.02/2014 tanggal 14 Juni 2014, perihal perubahan pagu anggaran belanja kementerian atau lembaga dalam APBN-P TA 2014, besaran pemotongan anggaran Kemenperin menjadi sebesar Rp 301,33 miliar.MS Hidayat mengatakan pemotongan anggaran tersebut akan dilakukan dari beberapa pos. "Pemotongan anggaran dari pos konversi Bahan bakar minyak (BBM) ke gas (BBG), kegiatan rapat kerja, biasa dinas, dan restrukturisasi mesin," ujar Hidayat, Senin (16/6).Pemotongan anggaran dari konversi BBM ke BBG melalui penyediaan konverter kit dan pengembangan kendaraan angkutan umum murah sebesar Rp 119,55 miliar. Sementara itu pemotongan anggaran rapat kerja, seminar, dan kegiatan swakelola lainnya sebesar Rp 83,16 miliar.Adapun pemotongan anggaran dari biaya perjalanan dinas luar negeri dan dalam negeri sebesar Rp 78,61 miliar. Sedangkan pemotongan anggaran dari restrukturisasi mesin dan atau peralatan industri gula sebesar Rp 20 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Sanny Cicilia