KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) turut mengalami penghematan anggaran sebesar Rp 6,33 triliun untuk tahun anggaran 2021. Dengan penghematan tersebut, anggaran Kementan di 2021 menjadi Rp 15,51 triliun. "Pada awalnya dari pagu Rp. 21,84 Triliun, sesuai surat Menteri Keuangan No. S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021, Kementerian Pertanian diharuskan melakukan penghematan belanja APBN tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 6,33 Triliun, sehingga total berubah menjadi Rp 15,51 triliun," ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR, Senin (8/2). Dengan adanya pemangkasan anggaran tersebut, Kementan pun menyesuaikan anggaran antara lain untuk Sekretariat Jenderal Rp 1,66 triliun, Inspektorat Jenderal Rp 100 miliar, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp. 3,23 triliun, Direktorat Jenderal Hortikultura Rp 775 miliar, Direktorat Jenderal Perkebunan Rp 1 triliun.
Anggaran Kementan 2021 jadi Rp 15,51 triliun, ini rinciannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) turut mengalami penghematan anggaran sebesar Rp 6,33 triliun untuk tahun anggaran 2021. Dengan penghematan tersebut, anggaran Kementan di 2021 menjadi Rp 15,51 triliun. "Pada awalnya dari pagu Rp. 21,84 Triliun, sesuai surat Menteri Keuangan No. S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021, Kementerian Pertanian diharuskan melakukan penghematan belanja APBN tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 6,33 Triliun, sehingga total berubah menjadi Rp 15,51 triliun," ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR, Senin (8/2). Dengan adanya pemangkasan anggaran tersebut, Kementan pun menyesuaikan anggaran antara lain untuk Sekretariat Jenderal Rp 1,66 triliun, Inspektorat Jenderal Rp 100 miliar, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp. 3,23 triliun, Direktorat Jenderal Hortikultura Rp 775 miliar, Direktorat Jenderal Perkebunan Rp 1 triliun.