Anggaran Kementerian dan Lembaga Berpotensi Bengkak Jadi Rp 993 Triliun pada 2023



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah berencana menambah nominal belanja kementerian/lembaga (K/L) pada tahun 2023. Sebelumnya, pada konferensi pers di Istana Negara pada April 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut belanja K/L pada tahun 2023 akan berada di kisaran Rp 977,1 triliun. 

Nah, setelah sidang kabinet pada hari ini, Senin (8/8), bendahara negara mengungkapkan, belanja K/L pada tahun depan bisa mencapai Rp 993 triliun. 

“Belanja ini akan difokuskan pada berbagai fokus program nasional, seperti sumber daya manusia, belanja infrastruktur, dan instruksi presiden untuk menyelesaikan proyek. Jangan sampai ada proyek yang tidak selesai pada akhir tahun (2023) atau 2024, dan juga untuk dukung tahapan pemilu,” jelasnya. 


Baca Juga: Lampaui Proyeksi Ekonom, Ekspor China Tumbuh 18% pada Juli 2022

Pemerintah juga tetap menganggarkan belanja pendidikan sebesar 20% dari anggaran. Sedangkan untuk belanja kesehatan, pemerintah menaikkan anggaran reguler menjadi Rp 168,4 triliun pada tahun depan untuk memperkuat sistem kesehatan. 

Dalam nominal tersebut, rupanya pemerintah tak memberikan alokasi khusus untuk pandemi Covid-19. Hal ini seiring dengan asumsi pandemi terjaga sehingga kondisi Covid-19 makin membaik pada tahun depan. 

Pemerintah juga tetap akan memberikan subsidi dan kompensasi pada tahun 2023. Sayangnya, Sri Mulyani tak menyebut secara gamblang berapa nominal yang ia siapkan. Namun, ia memberi kisi-kisi, jumlahnya masih akan sangat besar. 

Baca Juga: Ekonomi Kuartal II-2022 Mampu Tumbuh 5,44%, Ini Kata Sri Mulyani

“Subsidi dan kompensasi di tahun ini kan sekitar Rp 502 triliun. Nah, tahun depan juga kami masih akan memberikan subsidi dan kompensasi, dan akan sangat besar (nominalnya). Untuk angka final nanti akan disampaikan,” tegasnya. 

Sri Mulyani berharap, angka jumbo yang disiapkan untuk harga barang diatur pemerintah ini bisa menjaga stabilitas harga. Meski, memang ada konsekuensi subsidi yang meningkat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli