JAKARTA. Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan besaran anggaran untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam RAPBN tahun 2015 sebesar Rp 10,02 triliun. Jumlah itu lebih rendah dari yang diusulkan pemerintah dalam nota keuangan. Menurut Wakil Ketua Komisi VII Zainuddin Amali, dalam nota keuangan anggaran yang diajukan ESDM sebesar Rp 11,29 triliun. Dengan begitu maka ada penurunan sebesar Rp 1,27 triliun. Selain menyepakati anggaran 2015, Komisi VII juga menyepakati usulan subsidiary loan agreement (SLA) tahun 2015 untuk sektor ESDM sebesar Rp 3,9 triliun. "Dengan rincian, untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 3,2 triliun, dan untuk PT Pertamina sebesar Rp 678 miliar," kata Zainuddin.
Anggaran Kementerian ESDM 2015 turun Rp 1,27 T
JAKARTA. Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan besaran anggaran untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam RAPBN tahun 2015 sebesar Rp 10,02 triliun. Jumlah itu lebih rendah dari yang diusulkan pemerintah dalam nota keuangan. Menurut Wakil Ketua Komisi VII Zainuddin Amali, dalam nota keuangan anggaran yang diajukan ESDM sebesar Rp 11,29 triliun. Dengan begitu maka ada penurunan sebesar Rp 1,27 triliun. Selain menyepakati anggaran 2015, Komisi VII juga menyepakati usulan subsidiary loan agreement (SLA) tahun 2015 untuk sektor ESDM sebesar Rp 3,9 triliun. "Dengan rincian, untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 3,2 triliun, dan untuk PT Pertamina sebesar Rp 678 miliar," kata Zainuddin.