JAKARTA. Komisi VII DPR-RI menyepakati usulan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 sebesar Rp 14,915 trilliun. "Komisi VII menerima usulan Kementerian ESDM, atas peningkatan anggaran sebesar Rp 4,819 triliun, dari pagu APBN 2015 sebesar Rp 10,023 triliun," ujar pimpinan rapat Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga di Komisi VII Mulyadi, Jakarta, Selasa (10/2). Dalam rapat, Menteri ESDM Sudirman Said mengusulkan anggaran Kementerian ESDM menjadi sebesar Rp 14,916 triliun. Ada pun usulan tambahan anggaran dari pagu APBN 2015 adalah sebesar Rp 4,999 triliun. Namun, rapat menyepakati anggaran Kementerian ESDM sebesar Rp 14,915 triliun.
Anggaran Kementerian ESDM Rp 14,915 triliun
JAKARTA. Komisi VII DPR-RI menyepakati usulan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 sebesar Rp 14,915 trilliun. "Komisi VII menerima usulan Kementerian ESDM, atas peningkatan anggaran sebesar Rp 4,819 triliun, dari pagu APBN 2015 sebesar Rp 10,023 triliun," ujar pimpinan rapat Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga di Komisi VII Mulyadi, Jakarta, Selasa (10/2). Dalam rapat, Menteri ESDM Sudirman Said mengusulkan anggaran Kementerian ESDM menjadi sebesar Rp 14,916 triliun. Ada pun usulan tambahan anggaran dari pagu APBN 2015 adalah sebesar Rp 4,999 triliun. Namun, rapat menyepakati anggaran Kementerian ESDM sebesar Rp 14,915 triliun.