Anggaran Kementerian Koperasi dan UKM naik Rp 150 M



JAKARTA. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah terpaksa gigit jari. DPR hanya setuju mengabulkan penambahan anggaran 2011 sebesar Rp 150 miliar dari Rp 833,29 miliar yang diminta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.Komisi VI DPR beralasan anggaran yang diminta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah terlampau besarh. "Permintaan besar, sementara anggaran yang tersedia terbatas," kata Nurdin Tampubolon, Wakil Ketua Komisi VI DPR usai memimpin rapat, Rabu (13/10).Walhasil, dengan persetujuan itu, anggaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menjadi Rp 978,66 miliar. Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sudah mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 828,66 miliar. Tambahan dana itu hanya akan digunakan untuk peningkatan ketrampilan pegawai saja. "Sedang untuk peningkatan daya saing, hanya mengandalkan dana yang ada, sekitar Rp 436 miliar," terang Sekretaris Menteri Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Guritno Kusumo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can