JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan melaporkan perubahan anggaran kementeriannya dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2017. Luhut bilang, kementeriannya mendapatkan jatah pemangkasan anggaran sebesar Rp 50 miliar. Pemangkasan anggaran tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017. "Dalam RAPBN-P 2017 dipotong Rp 50 miliar. Kalau dimungkinkan, kami pikir tidak besar," kata Luhut saat rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Senin (10/7). Pemangkasan tersebut lanjut dia, berasal dari anggaran program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lain Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman sebesar Rp 2 miliar dan dari anggaran program koordinasi pengembangan kebijakan kemaritiman Rp 48 miliar. Dengan pemangkasan tersebut, maka pihaknya mengusulkan pagu anggaran dalam RAPBN-P 2017 menjadi sebesar Rp 300,53 miliar. Sementara dalam APBN 2017, anggaran kementerian Luhut dipatok sebesar Rp 350,53 miliar. Adapun realisasi anggaran Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman hingga 7 Juli 2017 mencapai Rp 77,06 miliar atau 21,98% dari pagu dalam APBN 2017. Realisasi itu berasal dari anggaran belanja pegawai Rp 9,46 miliar atau 43,96% dari pagu, belanja barang Rp 66,88 miliar atau 22,47% dari pagu, dan belanja modal Rp 722,64 juta atau 2,3% dari pagu. Ketua Banggar DPR Azis Syamsuddin menyetujui usulan pemerintah tersebut. Selanjutnya, usulan anggaran itu akan dibahas dengan komisi terkait. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Anggaran kementerian Luhut dipangkas Rp 50 miliar
JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan melaporkan perubahan anggaran kementeriannya dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2017. Luhut bilang, kementeriannya mendapatkan jatah pemangkasan anggaran sebesar Rp 50 miliar. Pemangkasan anggaran tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017. "Dalam RAPBN-P 2017 dipotong Rp 50 miliar. Kalau dimungkinkan, kami pikir tidak besar," kata Luhut saat rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Senin (10/7). Pemangkasan tersebut lanjut dia, berasal dari anggaran program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lain Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman sebesar Rp 2 miliar dan dari anggaran program koordinasi pengembangan kebijakan kemaritiman Rp 48 miliar. Dengan pemangkasan tersebut, maka pihaknya mengusulkan pagu anggaran dalam RAPBN-P 2017 menjadi sebesar Rp 300,53 miliar. Sementara dalam APBN 2017, anggaran kementerian Luhut dipatok sebesar Rp 350,53 miliar. Adapun realisasi anggaran Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman hingga 7 Juli 2017 mencapai Rp 77,06 miliar atau 21,98% dari pagu dalam APBN 2017. Realisasi itu berasal dari anggaran belanja pegawai Rp 9,46 miliar atau 43,96% dari pagu, belanja barang Rp 66,88 miliar atau 22,47% dari pagu, dan belanja modal Rp 722,64 juta atau 2,3% dari pagu. Ketua Banggar DPR Azis Syamsuddin menyetujui usulan pemerintah tersebut. Selanjutnya, usulan anggaran itu akan dibahas dengan komisi terkait. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News