Anggaran kementerian Luhut dipangkas Rp 50 miliar



JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan melaporkan perubahan anggaran kementeriannya dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2017. Luhut bilang, kementeriannya mendapatkan jatah pemangkasan anggaran sebesar Rp 50 miliar. Pemangkasan anggaran tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017. "Dalam RAPBN-P 2017 dipotong Rp 50 miliar. Kalau dimungkinkan, kami pikir tidak besar," kata Luhut saat rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Senin (10/7). Pemangkasan tersebut lanjut dia, berasal dari anggaran program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lain Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman sebesar Rp 2 miliar dan dari anggaran program koordinasi pengembangan kebijakan kemaritiman Rp 48 miliar. Dengan pemangkasan tersebut, maka pihaknya mengusulkan pagu anggaran dalam RAPBN-P 2017 menjadi sebesar Rp 300,53 miliar. Sementara dalam APBN 2017, anggaran kementerian Luhut dipatok sebesar Rp 350,53 miliar. Adapun realisasi anggaran Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman hingga 7 Juli 2017 mencapai Rp 77,06 miliar atau 21,98% dari pagu dalam APBN 2017. Realisasi itu berasal dari anggaran belanja pegawai Rp 9,46 miliar atau 43,96% dari pagu, belanja barang Rp 66,88 miliar atau 22,47% dari pagu, dan belanja modal Rp 722,64 juta atau 2,3% dari pagu. Ketua Banggar DPR Azis Syamsuddin menyetujui usulan pemerintah tersebut. Selanjutnya, usulan anggaran itu akan dibahas dengan komisi terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan