Anggaran Kementerian Pertanian disunat Rp 3,92 T



JAKARTA. Upaya penghematan anggaran yang dilakukan pemerintah berdampak pada pemotongan sejumlah anggaran Kementerian/Lembaga (K/L). Salah satunya adalah aggaran Kementerian Pertanian (Kemtan) dipotong sebesar Rp 3,92 triliun.

Sebelumnya, Kemtan mendapat anggaran sebesar Rp 31,51 triliun, akhirnya turun menjadi Rp 27,58 triliun. Akibat pemotongan ini, sejumlah kegiatan Kemtan dikurangi atau dihapus.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR mengatakan pihaknya tidak keberatan atas pemotongan anggaran tersebut, karena sudah sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.


Ia beharap penurunan anggaran Kemtan tidak berdampak signifikan pada sejumlah program kerja kementerian tersebut. "Untuk anggaran prioritas tetap kami pertahankan, dan tidak kami potong," ujar Amran, Rabu (8/6).

Ia menjelaskan anggaran kementerian yang dipotong adalah Anggaran Sekretaris Jenderal Kemtan sebesar Rp 38,3 miliar, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sebesar Rp 1,07 triliun, Direktorat Jenderal Hortikultura sebesar Rp 112 miliar, Direktorat Jenderal Perkebunan sebesar Rp 747 miliar,

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp 800 miliar, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebesar Rp 992,20 miliar, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian sebesar Rp 50 miliar, Badan PPSDMP Rp 50 miliar, Badan Ketahana Pangan sebesar Rp 25 miliar dan Badan Karantina Pertanian sebesar Rp 40 miliar.

Amran tidak memungkiri akan terjadi penurunan output akibat pemotongan anggaran ini. Kendati demikian ia tetap optimis dapat meningkatkan target produksi pertanian pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia