Anggaran Kementerian PMK dipangkas Rp 60 miliar



JAKARTA. Rapat Badan Anggaran DPR RI pada Rabu (19/7) menyetujui pemangkasan anggaran Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebesar Rp 60 miliar.

Dalam penjelasannya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, kementeriannya menambah dan mengurangi anggaran dua program dalam APBN 2017. Yakni, program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya naik Rp 4,5 miliar menjadi Rp 138,7 miliar dan program koordinasi pengembangan kebijakan pembangunan manusia dan kebudayaan masing-masing turun Rp 64,5 miliar menjadi Rp 182,8 miliar.

"Berdasarkan penurunan ini, maka total anggaran APBN-P 2017 menjadi Rp 321,5 miliar," ujar Puan dalam rapat Banggar.


Selain Puan, turut hadir Menteri Perekonomian Darmin Nasution yang turut menjelaskan Rencana Anggaran Kerja Kementerian Lembaga Kementerian Perekonomian APBN-P 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie