Anggaran Kementerian PU bertambah Rp 9,2 triliun



JAKARTA. Komisi V DPR sepakat menambah pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014 sebesar Rp 9,240 triliun.

Ketua Komisi V DPR, Laurens Bahang Dama bilang, DPR telah menyetujui penambahan anggaran Kementerian PU tersebut dalam rapat Badan Anggaran DPR dengan pemerintah.

Menurut Laurens, dari pengajuan Rp 15 triliun yang diminta PU sebagai dana tambahan untuk menunjang program kerja 2014, DPR menyetujuinya sebesar Rp 9,2 triliun. "Kami harapkan ini bisa dimanfaatkan oleh Kementerian PU," ujar Laurens, Senin (21/10).


Menurut Laurens, detail alokasi anggaran tambahan nantinya akan dirapatkan lagi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR dengan eselon I.

Menanggapi tambahan itu, Menteri PU, Djoko Kirmanto bilang, bahwa pihaknya meminta Rp 15 triliun setelah memilah kegiatan prioritas dari kebutuhan yang diusulkan PU sebesar Rp 110 triliun.

"Dari kebutuhan Rp 110,1 triliun, yang teralokasi Ro 74,9 triliun di RAPBN itu berarti kurang Rp 35,2 triliun. Dari jumlah kekurangan kita pilah lagi mana yang paling mendesak, akhirnya kita pilih Rp 15 triliun, namun yang disetujui Rp 9,2 triliun," ujarnya.

Djoko mengatakan, Rp 15 triliun itu adalah kegiatan yang berdampak signifikan dan prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Menurutnya, kegiatan itu juga sudah didiskusikan dengan Pemerintah Daerah dan sudah siap Detail Engineering Desain dan juga pembebasan tanahnya.

Kendati hanya dapat Rp 9,2 triliun, Djoko mengapresiasi penambahan anggaran itu. Meski belum optimal, tapi pihaknya berjanji akan memaksimalkan anggaran tersebut untuk pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri