JAKARTA. Komisi V DPR sepakat menambah pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014 sebesar Rp 9,240 triliun. Ketua Komisi V DPR, Laurens Bahang Dama bilang, DPR telah menyetujui penambahan anggaran Kementerian PU tersebut dalam rapat Badan Anggaran DPR dengan pemerintah. Menurut Laurens, dari pengajuan Rp 15 triliun yang diminta PU sebagai dana tambahan untuk menunjang program kerja 2014, DPR menyetujuinya sebesar Rp 9,2 triliun. "Kami harapkan ini bisa dimanfaatkan oleh Kementerian PU," ujar Laurens, Senin (21/10).
Anggaran Kementerian PU bertambah Rp 9,2 triliun
JAKARTA. Komisi V DPR sepakat menambah pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014 sebesar Rp 9,240 triliun. Ketua Komisi V DPR, Laurens Bahang Dama bilang, DPR telah menyetujui penambahan anggaran Kementerian PU tersebut dalam rapat Badan Anggaran DPR dengan pemerintah. Menurut Laurens, dari pengajuan Rp 15 triliun yang diminta PU sebagai dana tambahan untuk menunjang program kerja 2014, DPR menyetujuinya sebesar Rp 9,2 triliun. "Kami harapkan ini bisa dimanfaatkan oleh Kementerian PU," ujar Laurens, Senin (21/10).